Indah Kurnia memberikan kursi roda kepada warga ketika sosialisasi dan penyuluhan yang bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di kawasan Gebang Putih, Surabaya, Minggu (21/5/2023).

SURABAYA | duta.co – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali gelar  penyuluhan dan sosialisasi Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal kepada warga Gebang Putih Kecamatan Sukolilo Surabaya, Minggu (21/4/2023).

Selain sosialisasi Indah Kurnia juga memberikan Kursi Roda kepada salah satu warga RT 3/ RW 3 Gebang Putih, Sutami yang berumur  62 tahun, telah lama kesulitan berjalan karena pengapuran tulang. “Ayo pasang wajah senang, jangan sedih, harus senang”, kata Indah memberi semangat Sutami.

Sementara Sambil terisak sembari menyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia karena dihadiahi Kursi Roda.

Dalam sambutannya Indah Kurnia menjelaskan masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar pada kebutuhan saja.

“Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif,”tutur Indah Kurnia di depan warga Kalibokor.

Lanjut Indah Kurnia, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Dirinya menghimbau, agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan,”ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. Meski di hari libur OJK tetap mau kami ajak turun ke Masyarakat untuk melakukan edukasi, terimakasih, jelas Indah.

Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut. 

“Terimakasih seluruh warga Gebangputih yang sudah mau sehat (jalan sehat dan senam) mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Dony Eko Arifiyanto dari Kantor Regional IV OJK Jawa Timur menyampaikan,  Saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.

“Bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi online, kami menghimbau agar memilih platform pinjaman online yang legal,”ungkapnya

Ia juga menghimbau masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157, untuk digunakan sebagai saluran informasi yang tepat.

“Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,” kata Arifiyanto kedapa warga. (*)

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry