KELER: Eka Kartika Sari saat dikeler ke Mapolsek Simokerto usai membawa kabur motor korbannya, kemarin. (duta.co/tunggal teja)

 SURABAYA | duta.co – Demi mempertahankan gaya hidup mewahnya, seorang purel  Cafe Top One di Jalan Kenjeran, Eka Kartika Sari (19), warga Jalan Pogot Jaya IV/12 ini nekat menipu para korbannya. Melalui akun facebook ‘Tika Santhana’, Eka mengajak para korbannya bertemu dengan iming-iming ‘bercinta’ gratis.

Pria mana yang tak tertarik melihat paras cantik pelaku. Apalagi disetiap postingan facebooknya, Eka kerap mengumbar foto seksi yang membuat calon korbannya tertarik. Saat ada ketertarikan itulah, Eka melakukan pendekatan dengan calon korbannya melalui chat inbox hingga berlanjut ke whatsapp.

Dalam chatnya, Eka mengiyakan permintaan bercinta calon korbannya dengan janji untuk ketemu di suatu tempat yang sudah ditentukan. Sementara tiap kali beraksi, Eka tak sendiri, ia kerap bersama satu teman laki-laki yang disebut bos, dan merupakan otak kejahatan ini, yakni Abas Basuki (DPO).

Setelah ada deal-deal, Eka datang bersama Abas menuju korbannya yang terlebih dahulu sampai di lokasi. Saat tengah berbincang, Eka dan korban sepakat untuk check in di salah satu hotel yang mereka sepakati. Dan saat itulah aksi penipuan dan penggelapan yang akan dilakukan oleh tersangka dimulai.

“Kepadaq korbannya tersangka beralasan meminjam motor untuk mengambil uang di ATM. Untuk meyakinkan korbannya, Eka meninggalkan pelaku lain, yakni Abas untuk menemani korban berbincang. Setelah korbannya lengah, Abas pamit kencing , namun keduanya tak kembali ke tempat korban,” papar Kapolsek Simokerto, Kompol M Harris, Selasa (21/2).

Harris menambahkan, saat hendak pergi, korban sempat bertemu kedua pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio L 4507 SZ miliknya. Namun saat coba dihentikan pelaku justru menggeber motornya lebih cepat. “Sempat ketemu di depan RS dr Soewandhi, korban mencoba memberhentikan namun tersangka ini justru kabur, saat itu juga, korban melapor kepada kami,” imbuh Harris.

Sementara itu, Eka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya selama sebulan terakhir. Dia juga mengaku jika hal tersebut dilakukan lantaran ide dari Abas. Eka bertindak sebagai pemetik dan selanjutnya Abaslah yang menjual barang hasil kejahatan itu ke Madura.

“Saya disuruh Abas, sudah lima kali, katanya biar cepat dapat uang. Abas yang jual barangnya ke Madura, kadang dapat Rp 2,2 juta, itu dibagi rata,” aku perempuan bertatto di lengan kanannya.

Eka juga mengaku, jika dari lima kali menjalankan aksinya, tiga kali dia terpaksa melayani para korbannya berhubungan badan sebelum akhirnya membawa kabur motor milik korban dengan alasan yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  kini tersangka ‘menginap’ di sel tahanan Mapolsek Simokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry