Caption : Kordinator Aksi, Syaiful, saat orasi di atas mobil (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Aksi demo yang dilakukan ribuan massa Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK), Senin, (9/9/24), menuntut Bupati Situbondo, Karna Suswandi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana PEN agar segera ditangkap.

Ribuan massa IMSAK ini datang dari arah barat dan dari arah timur lalu bersatu di perempatan lampu merah Alun-Alun Situbondo.

“Berkembangnya perkataan masyarakat yang menyatakan bahwa Bupati Situbondo dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi itu fitnah merupakan penyataan yang bodoh,” teriak Syaiful Bahri, kordinator IMSAK dalam orasinya.

Lebih lanjut, dalam orasinya, Syaiful menegaskan, apa yang telah dilakukan KPK menjadikan Bupati Situbondo tersangka sudah melalui berbagai proses penyelidikan.

“KPK tidak mungkin berani menetapkan Bupati Situbondo menjadi tersangka apabila tidak memiliki dasar-dasar dan atau bukti kuat yang mengarah kepada tindakan dan atau dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Situbondo,” jelasnya.

“Perlu kami terangkan kepada masyarakat, Bupati Karna dilaporkan ke KPK terkait fee 10 persen pada tahun 2022 dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar 250 milyar. Dalam dana PEN ini diduga Bupati Situbondo mengantongi fee kurang lebih 25 milyar,” tegas pembina GP Sakera Situbondo ini.

KPK, sambung Syaiful, merupakan institusi yang berwibawa karena seluruh penyidik KPK, baik dari Polri maupun Kejaksaan, merupakan penyidik-penyidik pilihan yang berkualitas. Maka hal yang naif jika masyarakat Situbondo mengungkapkan bahwa penetapan tersangka Bupati Situbondo tersebut salah satu fitnah yang dilakukan oleh KPK.

“KPK merupakan lembaga yang penuh ke hati-hatian dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan dan KPK tidak gegabah dalam menentukan seseorang menjadi tersangka. Oleh karena itu, jika penetapan tersangka Bupati Situbondo oleh KPK dinyatakan fitnah, maka KPK tidak akan melakukan pengeledahan di pendopo dan kantor DPUPP Situbondo,” beber Syaiful dalam orasinya.

Tak hanya itu yang disampaikan Syaiful dalam orasinya, namun dia menegaskan bahwa aksi demo jilid II yang dilaksanakan oleh Ikatan Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Situbondo ini meminta kepada KPK RI untuk menangkap dan atau menjebloskan Bupati Situbondo dibalik jeruji besi.

“Apabila KPK masih membiarkan Bupati Karna berkeliaran, maka aksi demo IMSAK akan terus berlanjut hingga KPK menangkap Bupati Situbondo. Kami tidak akan pernah surut melawan koruptor, karena koruptor musuh kita bersama,” tegas Syaiful. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry