
SURABAYA | duta.co – Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW IKAPETE) Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam menegakkan hukum dan melakukan pembersihan internal institusi.
“Langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di bawah arahan Kabareskrim Komjen Pol. Asep Saprudin merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum di Indonesia berjalan tanpa pandang bulu,” kata Ketua PW IKAPETE Jawa Timur, KH. Roisudin Bakri, dalam keterangan resmi di Surabaya, Rabu.
Didampingi oleh Sekretaris PW IKAPETE Jatim, KH. Moh. Saiful Bachri, ia menyampaikan sikap itu merespons penetapan status tersangka terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri terkait dugaan kasus operasi penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara.
“Kami dari keluarga besar alumni Pesantren Tebuireng di Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Penegakan hukum secara internal ini mencerminkan prinsip keadilan objektif yang menjunjung tinggi nilai dasar amar ma’ruf nahi munkar. Hukum harus tegak lurus, sekalipun harus menindak internal Korps Bhayangkara demi melindungi kedaulatan serta keamanan pejabat negara,” ujar tokoh agama yang akrab disapa Cak Rois itu.
Ia menegaskan bahwa langkah berani Polri ini akan menjadi modal besar dalam mengembalikan serta memulihkan kepercayaan publik (public trust) secara berkelanjutan terhadap institusi kepolisian. “Tindakan membersihkan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan adalah bagian dari reformasi mental yang sangat dibutuhkan bangsa saat ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Sekretaris PW IKAPETE Jatim KH. Moh. Saiful Bachri menambahkan poin penting terkait situasi di tingkat akar rumput. PW IKAPETE Jatim secara khusus mengeluarkan imbauan kepada seluruh jaringan alumni pesantren, santri, serta masyarakat luas di wilayah Jawa Timur agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai spekulasi atau potongan informasi yang marak beredar di media sosial.
“Kasus penyadapan ilegal ini sangat sensitif dan berpotensi digiring ke arah kegaduhan politik jika tidak disikapi secara bijak. Oleh karena itu, kami meminta seluruh alumni Tebuireng dan masyarakat Jatim untuk tetap menjaga kondusivitas, memercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik Polri, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas KH. Moh. Saiful Bachri.
Selain menjaga ketenangan, KH. Moh. Saiful Bachri juga mengajak seluruh jajaran pengurus, alumni, dan para santri untuk ikut mengawal momentum penegakan hukum ini melalui pendekatan spiritual. PW IKAPETE Jatim menginstruksikan jaringan daerah untuk memperbanyak doa, menyelenggarakan istighotsah, serta mengamalkan doa qunut nazilah demi keselamatan, keadilan, dan ketenteraman bangsa.
“Kami mengajak seluruh elemen pesantren dan masyarakat untuk memperbanyak doa, menggelar istighotsah, serta membaca qunut nazilah. Langkah spiritual ini penting untuk memohon petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT agar bangsa kita diselamatkan dari segala fitnah, serta aparat penegak hukum diberikan kekuatan untuk menyelesaikan urusan negara ini dengan seadil-adilnya,” pungkas KH. Moh. Saiful Bachri.
Melalui rilis ini, PW IKAPETE Jatim berharap agar proses penyidikan terhadap para tersangka—termasuk oknum mantan Kapolri yang kini berada di pusaran struktur strategis—dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan tuntas demi menjaga kewibawaan hukum nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (*/ikapete)





































