
Oleh Kiai Asnawi Ridwan, Alumni Pondok Pesantren Lirboyo dan Pengasuh Pesantren Fasihuddin Sawangan Depok
ISLAM adalah agama yang menghargai perbedaan pendapat. Tidak saja antarsahabat, antaraguru dan murid saja diperbolehkan berbeda pendapat dan bahkan berseberangan.Kita bisa menyimak perbedaan pendapat antara Imam Malik sebagai guru dengan Imam Syafii sebagai murid, Imam Syafii sebagai guru dengan Imam Ahmad bin Hambal sebagai murid, dan masih banyak teladan yang lain dalam sejarah perbedaan pendapat guru murid di antara para ulama salaf as-shalih.
Para ulama pesantren, di antaranya Lirboyo, memiliki sambung sanad genealogi ke para ulama salaf as-shalih khususnya Imam as-Syafii sebagai imam mazhab yang diikutinya tidak hanya substansi pemikiran fikih dan ushul fikihnya saja, tetapi juga diikuti akhlak dalam prilaku kesehariannya di antaranya cara menyikapi perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat antarulama ini terjadi karena Islam agama yang merestui ijtihad. Sehingga, jika ada yang suka memaksakan kehendak dan pendapatnya maka sejatinya ia sedang menentang kebebasan berpendapat yang direstui dalam Islam dan menutup pintu ijtihad yang oleh Islam sudah dibuka lebar-lebar.
Para ulama salaf biasa dan absah berdebat dan berbeda pendapat dalam aspek yang paling fundamental dan sensitif yaitu tentang pemikiran agama dan keagamaan. Apalagi sekedar persoalan duniawi seperti soal organisasi PBNU dan politik, maka jauh lebih absah.
Perbedaan pendapat tidak berarti identik dengan tidak hormat dan suul adab (etika yang buruk). Perdebatan dan perbedaan pendapat dengan tetap hormat adalah nilai luhur yang hidup dalam keseharian pesantren Lirboyo. Hal ini tercermin dalam tradisi musyawarah kitab dan musyawarah bahtsul masail yang syarat perdebatan dan silang pendapat.
Keragaman sebagai Identitas Kultural
Kalau melihat dari aspek genealogi dan epistemologis pemikiran, maka boleh dibilang keragaman adalah identitas kultural Lirboyo. Genealogi yang tersambung kepada Imam Syafii yang berbeda pendapat dengan Imam Malik sebagai gurunya, dan perbedaan di antara ulama pengikut madzhab Syafii yang terrekam dalam kitab kuning yang diaji di Lirboyo, di antara tokoh yang paling menonjol yang biasa disebut dengan ashabu as-Syafii ialah Imam al-Muzani, Imam al-Nawawi, Imam al-Rafii, Imam al-Ramli, Imam Ibnu Hajar al-Haytsami, Imam Jalaluddin al-Suyuthi, dan yang lainnya.
Dari aspek epistemologi pemikiran, Lirboyo mengajarkan kitab al-Mahally Qulyubi wa ‘Umairah yang di dalamnya berisi penjelasan fikih yang di setiap persoalannya terdapat khilafiyah (perbedaan pendapat) di antara ashab as-Syafii (pengikut madzhab Syafii) atau perbedaan pendapat di internal madzhab Syafii dan kadang sedikit melipir ke pendapat ulama di luar madzhab Syafii.
Dari aspek realitas, saya ingat betul dulu waktu Mbah KH. Maemon Zubair seorang ulama besar alumni Lirboyo yang memilih istiqamah di partai PPP. Sedangkan mayoritas kiyai masyayikh Lirboyo memilih PKB. Ada juga para kiyai alumni Lirboyo yang memilih partai selain PPP dan PKB. Hal yang sama terjadi ketika Mbah Maimoen Zubair mufaraqah dengan PBNU di saat dipimpin oleh Gus Dur. Pada saat yang sama para kiyai masyayikh Lirboyo tetap membersamai dan mengokohkan PBNU yang dipimpin Gus Dur.
Dari peristiwa-peristiwa itu menunjukkan kedewasaan masyayikh kiyai Lirboyo dalam menyikapi perbedaan dan tidak ada pemaksaan kehendak dan pandangannya terhadap alumninya. Para kiyai masyayikh Lirboyo memberi kebebasan kepada para alumninya untuk memilih pilihannya sendiri dalam menyikapi NU dan politik. Berbeda tapi saling menghormati. Indahnya keragaman. Dan Lirboyo menjadi payung besar bagi para alumninya yang sangat beragam itu.
Saat ini perbedaan kembali terjadi dalam menyikapi pemecatan Gus Yahya dari ketua Tanfidziyah PBNU oleh Rois Am dan jajaran Suriyah. Sebagian para tokoh dan kiyai alumni Lirboyo bersetuju dan mendukung pemecatan Gus Yahya dan mengokohkan supremasi Suriyah. Di antaranya KH. Anwar Iskandar, KH. Musthofa Aqil Sirodj, KH. Imam Jazuli, KH. Fakhrurozi, KH. Abdul Muiz Syaeruzi, KH. Jamaluddin Mohammad, KH. Dr. Faiq Ihsan Nashori, Ustadz Mohammad Sirojuddin, dan masih banyak tokoh alumni Lirboyo lain yang mendukung pemecatan Gus Yahya. Tetapi sebagian yang lain mendukung penyelesaian dengan cara islah dan mengembalikan lagi jabatan ketua umum tanfidziyah kepada Gus Yahya.
Kalau mengacu pada sejarah, maka perbedaan pendapat menyikapi soal pemecatan Gus Yahya, sebagian alumni Lirboyo mendukung pemecatan dan sebagaian alumni tidak mendukung dengan memilih jalur islah adalah pengulangan sejarah dan butuh kedewasaan seperti para masyayikh Lirboyo terdahulu dengan Mbah KH. Maemoen Zubair.
Determinasi Personal dan Institusional
Mungkin dari internal Lirboyo ada yang berpihak ke salah satu kubu, baik ke kubu Gus Yahya atau kubu Rois Am KH. Miftahul Akhyar. Keberpihakan itu adalah sah dan bersifat personal, bukan institusional. Sebab sampai saat ini secara institusional Lirboyo tidak memberikan pernyataan resmi dan tidak dalam rangka dukung mendukung. Lantaran Lirboyo memiliki tugas utama yaitu mengaji. Selain mengaji dan hal-hal yang berada di luar dirinya adalah bukan bagian dari tugas Lirboyo secara institusional.
Barang kali Lirboyo memiliki tanggungjawab moral untuk ikut menyelesaikan kemelut yang sedang melanda PBNU. Sebagaimana pada tahun 1999 Lirboyo ditempati Muktamar PBNU yang dibuka oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Tanggungjawab moral diwujudkan dengan memerankan dirinya sebagai tempat teduh bagi semua pihak dan fasilitator yang netral tidak ikut kubu-kubuan. Atau Lirboyo menjadi tempat saja lengkap dengan fasilitasnya yang sangat memadai gedung dan tempat parkir yang sangat luas mendukung untuk acara-acara besar.
Agaknya jika ada salah satu tokoh yang berada di salah satu kubu maka itu atasnama pribadi, bukan atasnama Lirboyo sebagai institusi. Sehingga, Lirboyo sebagai institusi bisa terselamatkan dari framing, sakwasangka, dugaan sebagian orang, dan dari golongan yang ingin memanfaatkan untuk kepentingannya. Lirboyo tidak terjebak ke dalam pusaran konflik. Lirboyo berpegang tegung pada kaidah fikih, khurujan ‘ani al-khilaf mustahabbun (keluar dari konflik adalah disunnahkan).
Sikap netral Lirboyo disuarakan dengan lugas dan jelas oleh Gus KH. Dr. Adibussoleh, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo bahwa,
“Lirboyo membela Gus Yahya? Sungguh ini merupakan tuduhan dan suudzon terhadap maksud baik poro Masyayikh. Padahal seandainya Kubu Sulthan mau datang dalam Musyawarah Kubro di Lirboyo dan dapat membuktikan bahwa Gus Yahya benar-benar melakukan pelanggaran berat dan melanggar AD/ART yang punya konsekuensi untuk dimakzulkan, maka Lirboyo siap menjadi garda terdepan untuk mendukung keputusan tersebut. Jika tidak terbukti, maka islah adalah jalan terbaik demi marwah organisasi. Toh masing masing punya kesalahan (membuat gaduh organisasi Nahdlatul ULAMA)”.
Memang Lirboyo seksis. Seperti KH. Ulil Abshar Abdallah dalam pernyataannya berharap agar “keramat Lirboyo” dapat menyelesaikan persoalan PBNU dengan islah. Sebagai mantan dedengkot JIL (Jaringan Islam Liberal) dan politisi Partai Demokrat tentu saja Kiyai Ulil agaknya sedang bermain framing “karamat Lirboyo” untuk kepentingan kubunya. Kita tahu bersama bahwa Kiyai Ulil sebagai menantu Gus Mus sedang berjuang untuk Gus Yahya sebagai sepupu iparnya.
Selain Ulil, Prof. Dr. Rumadi dan Ahmad Suaedy garda depan pendukung Gus Yahya pun gencar mendorong Islah di Lirboyo di medsosnya dengan menutup mata atas substansi dua persoalan yang dijadikan alasan Rois Am dan Suriyah untuk memecat Gus Yahya. Masih segar dalam ingatan publik tentang Ahmad Suaedy yang sempat mengunggah di medsosnya foto bersama Peter Berkowitz. Ada dua foto yaitu foto dirinya bersama Peter Berkowitz dan foto sekelompok kiyai di antaranya ada KH. Ulil Abshar Abdalla, KH. Ahmad Ginanjar Sya’ban dan yang lain bersama Peter Berkowitz yang di kemudian hari dijadikan foto utama di setiap media dalam pemberitaan Peter Berkowitz sang tokoh zionis yang mengisi di Akademi Kepemimpinan NU (AKN-NU) PBNU.
Dalam gejolak politik—baik politik kepartaian maupun keormasan atau perkumpulan lain—relasi kuasa sering kali dimanfaatkan oleh para petualang politik untuk memenangkan kepentingannya tanpa memperhatikan substansi. Segala hal yang dianggap memiliki nilai tinggi dan mulia di mata masyarakat banyak, baik bersifat spiritual, kharisma atau pengaruh, agaknya ‘rentan’ untuk dimanfaatkan dalam meraih simpati oleh pihak tertentu.
Saya jadi teringat pada peristiwa perang Siffin. Pasukan Mu’awiyah sudah terdesak dan hampir kalah oleh pasuka Sayyidina Ali bin Aby Thalib. Lalu Mu’awiyah memiliki ide untuk mengangkat Al-Quran sebagai tahkim, arbitrase, sehingga Sayyidina Ali menghentikan peperangan demi menghormati Al-Quran. Apa yang terjadi kemudian bahwa itu ternyata adalah modus politisasi Al-Quran untuk mengentikan sahabat Ali dan pasukannya. Kemudian kelompok Ali bin Aby Thalib dikalahkan, dan Mu’awiyah berhasil menduduki singgasana pemimpin dan mendirikan Dinasti Mu’awiyah atau Umayyah. Inilah politik menghalalkan segala cara, bahkan Al-Quran pun dijadikan alat politik mengalahkan lawan. Dan ini pula gambaran relasi kuasa dijadikan alat membungkam dan agar terjadi kepatuhan massal, padahal di dalamnya modul culas.
Islah adalah baik jika dilakukan setelah masalah selesai dan tidak ada modus terselubung. Karena dalam sebuah hadits Nabi dikatakan, “melaksanakan islah di antara kaum muslim adalah boleh, kecuali islah dalam menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal”. Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Ibnu Rusydi untuk mengharamkan islah untuk perkara yang terkait dengan hal-hal yang haram atau tuduhan pada perkara haram. Karena itu jika ada tuduhan sesuatu yang haram, maka terlebih dahulu diselesaikan apakah itu sekedar tuduhan tanpa bukti atau itu memang benar-benar sesuai dengan kenyataan.[]





































