OPLOSAN : Sebanyak 7 orang bersama barang bukti satu botol miras oplosan diamankan Satpol PP (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis arak jowo di Bawah Jembatan Baru Brawijaya, berhasil diciduk Satpol PP Kota Kediri. Mirisnya, diantara 7 orang tersebut, salah satunya EN (22) seorang ibu muda beranak satu, warga RT. 24 RW. 04 Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto turut minum.

Tidak terlihat wajah ketakutan, bahkan ibu muda yang bekerja sebagai pelayan cafe di Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon ini, mengaku sempat menenggak miras sebanyak dua gelas.

“Ya tidak tiap hari minum, kecuali jika ada yang ngajak,” jelasnya mengaku tidak tinggal serumah dengan suaminya. Jika pun suaminya pulang dan tidur bersama, menurut EN selama ini tidak terjadi masalah.

Awalnya, GR (24) warga Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan bersama lima temannya, IA (22), RE (18), MI (18), HF (21) dan RE (17) yang masih duduk di bangku SMK swasta di Kecamatan Tarokan, membeli miras terbungkus botol plastik berisi 1,5 liter seharga Rp. 30 ribu.

“Saya beli di warung deket tempat pembuangan sampah Pasar Bandar, seharga 30ribu. Terus kita minum di bawah jembatan,” jelas GR saat dikonfirmasi.

Dia mengaku awalnya berkumpul di cafe yang dijaga EN. Setelah tutup kemudian sepakat minum di tempat lain.

“Kami sepakat di bawah Jembatan Beawijaya, biasanya kita minum di cafe,” imbuh GR yang rambut disemir.kuning muda.

Namun baru duduk dan masing – masing minum 2 gelas, petugas patroli Satpol PP datang dan meringkusnya. Hingga berita ini diamankan, para pelaku masih terlihat mabuk, masih menjalani pembinaan di Mako Satpol PP. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry