
SURABAYA | duta.co — Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Jawa Timur, Rabu (06/9/207) bertempat di Gedung Rektorat Lt. 8 Universitas Brawijaya, dilantik. Saat itu pula, dilakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pusat Studi Kebumian dan Kebencanaan (PSKK) Universitas Brawijaya, Malang.
“Kebencanaan akan menjadi problem yang sangat serius. Karenanya perlu pemetaaan problematik reformasi birokrasi untuk tata-kelola kebencanaan yang baik, sehingga terkoordinasi di seluruh wilayah Indonesia. IABI akan terus mengkaji tantangan yang dihadapi Indonesia, terutama terkait kebencanaan dan kebijakan penanganannya,” kata Ketua Umum IABI Jawa Timur Dr Moch Fauzie Said, MSi kepada duta.co, Sabtu (9/9/2017).
Itulah sebabnya, selaku Ketua IABI Jawa Timur , Fauzie mengajak PSKK Universitas Brawijaya Malang menggelar seminar nasional perihal Revisi Undang-undang No. 24 tahun 2007 tetang penanggulangan bencana, problematika dan solusinya.
Kegiatan ini dihadiri BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Pengurus IABI Pusat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Jawa Timur, ilmuwan, peneliti, akademisi, perekayasa dan praktisi dibidang kebencanaan, termasuk relawan kebancanaan se-Jawa Timur.
Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia yang berdiri pada tahun 2014 ini merupakan organisasi profesi yang menghimpun para ahli bencana di Indonesia. Sebuah wadah koordinasi antarahli kebencanaan agar dapat pengurangan risiko bencana dan dapat membangun kesadaran bersama, mampu membangun dialog serta mengembangkan jejaring antarpihak guna mengurangi risiko bencana.
Anggota
Masih menurut Fauzie, organisasi ini akan diperkuat dengan anggota yang professional, karenanya, mulai detik ini, dibuka untuk umum pendaftaran anggota IABI dengan persyaratan warga negara Indonesia. Untuk kategori peneliti harus melampirkan SK LIPI, kategori perekayasa melampirkan SK BPPT, kategori akademisi melampirkan SK Universitas, kategori praktisi melampirkan rekomendasi dari dua orang pengurus IABI. (sov)





































