Usai Acara lomba Resusitasi, Para Peserta dari Nakes Puskesmas dan RSUD dr. Moh. Zyn Foto bersama Dirut, dr. Agus Akhmadi. (fathor/duta)

SAMPANG  | duta.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -48, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang  menggelar Resusitasi di jajaran tenaga kesehatan se- Kabupaten Sampang, Selasa (20/2/2024) lalu.

Direktur utama RSMZ Sampang, dr. Agus Akhmadi mengatakan, acara Resusitasi merupakan upaya mengedukasi para petugas atau tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Sampang, Sesuai dg Visi dan Misi RSUD dr Mohammad Zyn.

Perlu diketahui, Resusitasi jantung paru-paru atau CPR adalah tindakan pertolongan pertama Bantuan Hidup Dasar pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu. CPR bertujuan untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali dengan melakukan beberapa teknik pemijatan atau penekanan pada dada.

Dimana kami mempunyai 3 amanah yg harus kami jalankan. Sebagai Pusat Layanan Kesehatan Rujukan di Kabupaten Sampang. Tempat Pendidikan baik bagi Nakes maupun pendidikan administrasi lainya utamanya yg berkaitan dg Kesehatan dan sebagai Penelitian utamanya dibidang kesehatan.

“Oleh karena itu pada hari jadi ke-48 tahun RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, kami ingin mengajak insan kesehatan di kabupaten Sampang utuk menyamakan persepsi dan langkah agar semua insan kesehatan di Sampang mampu memberikan pertolongan pertama saat terjadi kasus kegawatan jantung dan kegawatan nafas dapat ditolong dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran,” ungkapnya dirut RSMZ.

Karena pertolongan pertama yg baik dan benar sangat menentukan keberhasilan pertolongan selanjutnya, sehingga pesan yg ingin kami sampaikan kepada insan kesehatan khususnya dan masyarakat Sampang pada umumnya, jelas Akhmadi.

Tahun ini memang kami baru mampu mengajak insan kesehatan, Inshaa Allah tahun depan kami juga akan mengajak insan lain yang memang kebetulan sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Karena kasus kegawatdaruratan jantung dan nafas tidak hanya terjadi di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan, bisa terjadi ditempat lain, didalam kantor ataupun diluar kantor,” pungkasnya. (tur)