“Kita perlu sadar bahwa anak-anak bukan pasar, melainkan penerus bangsa. Mereka berhak atas udara bersih, lingkungan sehat, dan masa depan yang cerah tanpa asap rokok.”

Oleh Dr Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes*

SETIAP tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Tahun 2025 ini, tema globalnya adalah “Lindungi Anak dari Perokok Pemula.”

Tema ini tidak hanya menggugah, tapi juga sangat relevan dengan kondisi Indonesia, salah satu negara dengan angka perokok tertinggi di dunia.

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 34,5% orang dewasa Indonesia (70,2 juta orang) menggunakan tembakau. Angka perokok laki-laki mencapai 65,5%, bahkan diprediksi naik menjadi 74,5% tahun 2025. Ini mendudukan Indonesia negara kelima dengan jumlah perokok terbanyak secara global.

Rokok, Kemiskinan dan Generasi yang Terabaikan

Lebih dari sekadar masalah kesehatan, rokok adalah jebakan sosial dan ekonomi. Banyak keluarga di Indonesia menghabiskan lebih banyak uang untuk rokok daripada untuk pangan bergizi, pendidikan, atau kesehatan anak.

Prof Dr Emil Salim, ekonom senior dan mantan Menteri Lingkungan Hidup, pernah menegaskan: “Negara tak akan sejahtera jika rakyatnya membakar uangnya sendiri melalui rokok, dan mengorbankan anak-anaknya dari hak pendidikan dan gizi yang layak.”

Beban ekonomi ini semakin parah karena sekitar 225.700 kematian per tahun di Indonesia disebabkan oleh rokok dan penyakit terkait tembakau. Rokok menjadi penyebab kematian nomor dua di Indonesia, setelah hipertensi.

Bahaya rokok bukan hanya pada perokok aktif, tetapi juga pada perokok pasif—anak-anak dan perempuan yang terkena paparan asap rokok di rumah atau ruang publik.

Jadi Sasaran Pasar

Berbagai riset menunjukkan bahwa anak-anak Indonesia mulai merokok di usia yang semakin muda. Akses mudah, iklan terselubung, serta pengaruh lingkungan memperparah situasi ini.

Dr Najelaa Shihab, pendidik dan penggagas Gerakan Sekolah Menyenangkan, menyatakan: “Anak-anak adalah cermin masa depan bangsa. Jika sejak kecil mereka terbiasa menghirup asap rokok, maka kita sedang menyiapkan generasi yang rentan, baik secara fisik maupun psikologis.”

Merokok pada usia remaja terbukti menyebabkan gangguan pernapasan, penurunan daya pikir, serta risiko infeksi saluran napas seperti bronkitis dan pneumonia.

Tanggung Jawab Kita

Lebih dari sekadar masalah kesehatan publik, rokok adalah persoalan moral dan etika sosial. Anak-anak membutuhkan perlindungan lingkungan yang sehat, bukan pengaruh buruk dari iklan atau kebiasaan merokok orang dewasa di sekitar mereka.

Prof Ahmad Syafi’i Ma’arif (alm), ulama dan tokoh bangsa, pernah berkata: “Melindungi anak-anak dari rokok adalah bagian dari amanat konstitusi: mencerdaskan kehidupan bangsa. Rokok adalah racun yang merusak akal dan tubuh.”

Dalam perspektif agama, menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga amanah tubuh yang telah diberikan oleh Tuhan. Maka, membiarkan generasi muda jatuh dalam candu nikotin adalah bentuk kelalaian kolektif yang harus dihentikan.

Saatnya Tindakan Nyata

Tema HTTS 2025 adalah panggilan moral dan sosial untuk: Melarang penjualan rokok kepada anak dan remaja.Menegakkan kawasan tanpa rokok di sekolah, tempat ibadah, dan ruang publik. Menghapus iklan, promosi, dan sponsor rokok dari media sosial dan digital. Mengedukasi keluarga tentang bahaya rokok dan pentingnya keteladanan.

Jika kita tidak melindungi anak-anak hari ini, maka kita sedang menyemai krisis kesehatan dan sosial di masa depan. HTTS adalah momentum bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh rokok dan candu tembakau.

Jangan Jadi Target Pasar

Kita perlu menyadari bahwa anak-anak bukan pasar, melainkan penerus bangsa. Mereka berhak atas udara bersih, lingkungan sehat, dan masa depan yang cerah tanpa asap rokok.

HTTS 2025 bukan sekadar peringatan simbolik. Ini adalah ajakan untuk bertindak, bersuara, dan bergerak bersama. Mulailah dari rumah, sekolah, dan komunitas Anda. Lindungi anak. Jauhkan dari rokok. Selamatkan masa depan bangsa.

*Dr Kodrat Pramudho, SKM, M.Kes, adalah Staf Pengajar Universitas Indonesia Maju/ Aktivis Satuan Karya Pramuka Bakti Husada.

 

Jakarta, 28 Mei 2025

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry