SURABAYA | duta.co – Empat pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlihat juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, Rabu (25/1/2023).
Pemeriksaan ini terkait kasus suap dana hibah yang menyandung Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pimpinan dewan Jatim ini datang hampir bersamaan. Mereka diperiksa bergantian.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi tiba di Kantor
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian pantauan di lokasi, Kusnadi keluar dari gedung pada pukul 11.35 WIB. Dia tampak memakai kemeja putih lengan pendek dipadukan celana kain berwarna hitam.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD PDIP Jatim ini tidak mau banyak komentar terkait kedatangannya ke Kantor BPKP. “Ya tanya yang memeriksa,” tegasnya. Dia menyampaikan kalau tak hanya dirinya yang datang ke BPKP. “Banyak di sana,” tegasnya sembari berjalan ke mobilnya.
Sekitar pukul 12.05 WIB, tampak Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra, Anwar Sadad keluar dari gedung BPKP Perwakilan Jatim pada Rabu (25/1/2023). Sadad berjalan menuju mobilnya Kijang Inova warna hitam.
Sadad yang ditemui memakai kemeja abu-abu lengan pendek, tak mau banyak komentar soal kedatangannya ke BPKP Jatim. Dia menyiratkan kalau sedang akan diperiksa KPK. “Belum diperiksa,” ucapnya singkat. Ketua DPD Gerindra Jatim ini pun meletakkan ponselnya di dalam mobil. Kemudian kembali masuk ke gedung.
Selain Sadad, juga sempat terlihat Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, keluar dari Gedung BPKP. Dia juga enggan bicara banyak. “Ya tanya yang memeriksa,” tegasnya. Dia menyampaikan kalau tak hanya dirinya yang datang ke BPKP. “Banyak di sana,” tegasnya sembari berjalan ke mobilnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait suap dana hibah ini. “Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
10 saksi itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua P. Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim). Zal