JUMPA pers HTI di Jakarta Senin 8 Mei 2017.

JAKARTA | duta.co – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menyayangkan sikap pemerintah memutuskan membubarkan organisasinya. Ia menyebut HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum sah. Dia juga bersikukuh HTI menjadi solusi bagi masalah Indonesia.

“Kami sangat menyesalkan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun,” ungkap Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Dia juga menilai selama ini HTI tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Kita ini legal dan tertib dan damai. Praktis tidak pernah menimbulkan permasalahan hukum,” tuturnya.

Dia juga heran tiba-tiba saja pemerintah berencana untuk melakukan pembubaran. Karena selama ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah kepada mereka.

“Sampai hari ini jangankan Surat Perintah (SP) 3, SP1 saja tidak pernah lho. Ini kok ujug-ujug mau dibubarkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto memastikan pemerintah tidak anti terhadap ormas Islam, meski akan membubarkan HTI. “Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya.

Wiranto mengatakan, upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI. Di samping itu juga untuk melindungi Pancasila dan UUD 1945. “Semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan PancasiIa dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Wiranto.
Wiranto mengatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia tetap menggunakan jalur hukum. Hal itu dilakukan agar proses pembubaran menjadi fair.

“Sebenarnya sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum, oleh karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan jadi fair,” kata Wiranto.

Menurut dia meski indikasi anti Pancasila sangat kuat, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membubarkan HTI. “Pemerintah tidak sewenang wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Wiranto.

Ismail Yusanto mengatakan kegiatan HTI hanya sebatas kelompok dakwah. “Kami sampaikan bahwa kami adalah kelompok dakwah yang bergerak di negeri ini. Yang kami yakini sebagai solusi permasalahan yang tengah dihadapi oleh negeri ini. Kita tahu negara kita ini menghadapi masalah,” ucap Ismail.

Dia juga menyebut permasalah yang dialami Indonesia sangat kompleks mulai kemiskinan, korupsi hingga masalah moral. Karena itu HTI yang mayoritas anggotanya anak muda terdorong untuk memberikan solusi terhadap pemasalahan tersebut.

“Sebagai anak bangsa yang digerakkan oleh para pemuda terdorong untuk mengambil peran menyelamatkan negeri ini. Di dalam membawa negeri ini melalui jalan dakwah yang dilakukan oleh HTI adalah bentuk tanggung jawab kami atas masa depan negeri ini,” ucapnya.

HTI selalu membawa bendera bertulisan huruf Arab setiap kali menggelar kegiatan. Jubir HTI Ismail Yusanto bicara mengenai bendera itu. “Ini bukan bendera HTI, ini Al-Liwa dan Ar-Rayah. Ini merupakan bendera Rasul,” katanya.
Ismail mengatakan bendera itu merupakan bagian dari dakwah. Bendera itu memiliki makna perlunya persatuan Islam di seluruh dunia. “Substansinya la ilaha illallah, inti ajaran Islam, bendera persatuan umat Islam di seluruh dunia,” kata Ismail.

“Kenapa HTI bawa-bawa ini, ya karena nggak ada yang bawa saja. Supaya gimana orang kenal, muslim kan, ini bendera persatuan kita ini,” sambung Ismail.  hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry