SURABAYA | duta.co – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 mendapat pengawasan ketat dari Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Muhaimin Iskandar, Ketua Timwas Haji mengatakan, agar tidak terus terulang kebobrokan layanan haji, maka perlu ada revolusi dalam penyelenggaraan ibadah haji .
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyampaikan hal itu merujuk hasil temuan Timwas Haji DPR saat meninjau penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Arab Saudi. “Kebutuhan jemaah perlu dipersiapkan sejak awal, jangan ada ketergesaan, tidak juga dadakan. Kesimpulannya harus ada revolusi penyelenggaraan haji, diniatkan dari awal, perbaikan total,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta sebagaimana dikutip Antara.
Tekad Cak Imin ini mendapat apresiasi H Tjetjep Mohammad Yasien, aktivis santri yang menyaksikan betapa amburadul layanan jemaah haji. “Dan ironisnya, terulang dan terulang. Hampir tiap tahun jemaah haji, tamu Allah SWT telantar. Padahal, biayanya tidak kecil,” demikian Gus Yasien panggilan akrabnya kepada duta.co Senin (8/7/24).
Menurut Gus Yasien, ia menyaksikan sendiri betapa suasana ‘horor’ terjadi saat mabit di Muzdalifah. “Luar biasa mengerikan. Ada seorang Jemaah mati di pungkuan saya. Saksi banyak. Tapi, yakin, tidak semua orang berani bicara. Padahal, ini urusan dhuyufrrahman (tamu-tamu Allah). Saya pun tidak mampu menyimpannya. Semoga ke depan layanan jamaah haji lebih bagus lagi. Manusiawi,” tegasnya.
Menurut Gus Yasien, peristiwa mengerikan yang dia alami itu, terjadi 2023 kemarin. “Saya menyaksikan sensdiri, bahwa, Muzdalifah seperti film horror. Air yang menjadi kebutuhan pokok, nyaris tidak ada. Panasnya bukan main. Dan itu terjadi sampai siang. Bus penjemput bisa dihitung jari, sementara yang antre ratusan ribua orang,” urainya.
Di tengah suasana ngos-ngosan itu, ada Jemaah haji yang drop alias tidak kuat menyangga diri sendiri. “Dia tidur di pangkuan saya. Di samping ngos-ngosan, padangan matanya kosong. Tibat-iba putih semua. Tidak tanda-tanda kehidupan. Saat itu, saya angkut dan letakkan di sisi kamar mandi. Saya tidak sempat mengecek namanya,” tegas Gus Yasien.
Peristiwa yang dia alami itu, tidak lolos dari pangdangan jemaah bahkan petugas. “Banyak yang menyaksikan, tetapi, saya yakin tidak kuasa bicara. Saya berharap kualitas pelayanan jemaah haji benar-benar diperhatikan. Salut, tahun ini (2024) DPR RI sebagai tim pengawas bekerja profesional. Saya setuju dengan Cak Imin, perlu revolusi, pembenahan total,” tegasnya.
Selaku Ketua Tim Pengawas Haji (2024), Cak Imin ini merujuk hasil temuan Timwas Haji DPR saat meninjau penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Arab Saudi. Ia mendapati lima masalah krusial penyelenggaraan ibadah haji 2024. Seperti alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus), hingga kenaikan ongkos haji.
Cak Imin mengatakan masalah penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab menyebabkan kelebihan muatan, jemaah terlantar. “Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang jemaah. Ini mengakibatkan banyak jemaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir,” tuturnya.
Lalu, masalah toilet untuk jemaah haji yang minim juga menyebabkan antrean panjang, bahkan memaksa jemaah buang hajat di luar toilet. Timwas Haji DPR juga menemukan fakta pengalihan separuh kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus sehingga dinilai menyalahi aturan.
“Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia menambahkan Timwas Haji DPR RI juga menyoroti soal peningkatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahunnya, 2024 besaran BPIH tercatat mencapai Rp 93,4 juta.
“Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp 54,05 juta, sedangkan 40 persen atau Rp 37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” kata dia.
DPR menyepakati pembentukan panitia khusus atau Pansus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024. Pansus Haji resmi dibentuk melalui rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024. Tim dibentuk di periode menjelang akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024 yang akan tuntas pada 1 Oktober mendatang. (mky)