JAKARTA| duta.co – Sejumlah pelapor sejumlah kasus yang menjerat pentolan FPI, Rizieq Shihab beramai-ramai menolak ajakan dialog nasional yang ditawarkan.

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Sylver Matutina menilai dialog tersebut tidak ada gunanya.  “Percuma kalau dialog damai tapi orangnya (Rizieq) berubah-ubah dan terus seperti ini. Tidak ada gunanya dialog sama dia,” katanya, Rabu (18/1).

Rizieq sebelumnya di Kompleks Parlemen mengajak para pihak yang melaporkan dirinya ke polisi untuk melakukan dialog nasional. Menurut Rizieq, dialog diadakan agar tidak terjadi adu domba.

Selain menolak ajakan untuk berdialog, Sylver mengatakan, Solidaritas Merah Putih pun tidak akan mencabut laporannya ke polisi terhadap Rizieq. “Tidak ada kata damai buat Rizieq. Kami akan teruskan sampai ke pengadilan,” kata Sylver.

Solidaritas Merah Putih melaporkan Rizieq Shihab ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/1) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama ras, antarkelompok (SARA). Laporan itu diterima dalam LP/125/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Seperti diketahui hingga saat ini, terdapat enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq yang dibagi dalam tiga kasus. Lima laporan ditangani Polda Metro Jaya, dan satu laporan oleh Polda Jawa Barat.

Kasus pertama, Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Hal itu tertuang di ceramah Rizieq dalam video berdurasi 13 menit yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Dalam video itu, Rizieq menyinggung soal mata uang berlogo ‘palu-arit’ dan mempertanyakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Kasus kedua, Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute melaporkan Rizieq terkait ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta. Dalam ceramah itu, Rizieq mengatakan, “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”.

Kasus ketiga, Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan ‘Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala’, sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry