Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi

SURABAYA | duta.co  — Ketua RT dan RW selama ini dikenal sebagai ujung tombak dan ujung tombok. Tetapi, soal honor, tak pernah diperhatikan. Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi memiliki perhatian besar terhadap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) seluruh Indonesia.

Terlebih, dalam pandangan Mawardi, RT dan RW memiliki tugas yang cukup berat, sehingga perlu mendapatkan honor yang layak dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Saya sudah memperjuangkan honor RT-RW ini sejak tahun 2004 lalu. Berarti sudah 15 tahun lalu saya perjuangkan dan sudah masuk honor itu. Namun, nilainya masih di bawah kelayakan,” ujar Ahmad Nawardi di Surabaya, Minggu  (17/11/2019).

Peningkatan peran dan honor RT/RW ini, kata Nawardi sejalan dengan pernyataan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin baru-baru ini yang  menyatakan RT/RW seluruh Indonesia harus diperdayakan dan dimaksikan perannya. Khususnya untuk menangkal terorisme dan radikalisme, serta pemberdayaan ekonomi.

“Sumber kekuatan ekonomi kita itu dari keluarga. Jadi, pilar ekonomi dimulai dari RT/RW. Sedangkan yang ketiga, lingkungan dan keempat pendidikan,” beber politisi yang juga mantan ketua kordinator RT/RW se Kota Surabaya ini.

Karena itu, Nawardi sangat mendukung  apabila RT/RW mendapat apresiasi dari pemerintah, terutama pemerintah daerah. Karena pemerintah pusat lewat APBN sudah memberikan dana desa kepada desa. Maka, pemerintah kota selayaknya memberikan apresiasi tinggi kepada RT/RW untuk menjaga beberapa hal tadi dengan memberikan honor yang layak.

Selain Honor Ada Dana Operasional

Kendati demikian fakta di lapangan, lanjut mantan anggota DPRD Jatim, honor RT masih dikisaran Rp 350 ribu dan honor RW tidak sampai Rp 500 ribu perbulan. “Nah, selayaknya saya akan mengusulkan pemerintah kota, minimal honor RT sebesar Rp 1 juta dan RP 1,5 juta. Bandingkan dengan DKI Jakarta yang honornya RT-RW sudah di atas Rp 2 juta,” dalih pria asli Madura ini.

Jika melihat kinerja dan tanggungjawab RT-RW itu, lanjut Nawardi, maka dengan honor yang diterima tersebut sebenarnya tidak layak alias masih minim. Padahal tugas RT/RW itu menjaga lingkungan, keamanan, keguyuban dan persoalan lain yang ada di lingkungan masyarakat.

“Orang kampung sudah pasti tidak datang ke Wali Kota, Camat atau Lurah, seperti jika terjadi banjir. Kalau ada maling tidak akan datang ke polisi dan Wali Kota, tapi ke RT dan RW. Maka, sebenarnya honor Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta itu belum layak,” tegas anggota DPD RI dua periode itu.

Namun jika melihat kekuatan dana APBD, misalnya Pemkot Surabaya, maka sementara honor RT dan RW sebesar itu sudah cukup layak. Biar honor itu jadi operasional RT-RW. “Bayangkan dengan desa. Desa sudah mendapatkan dana desa Rp 1 Miliar, bahkan ada desa yang mendapatkan bantuan Rp 1,5 M-Rp 2 M dalam satu tahun. Kalau RT berapa?,” kelakarnya.

Selain honor, Nawardi mengusulkan selayaknya RT-RW mendapatkan dana operasional dari Pemkot. Dia yakin Pemkot Surabaya, memiliki dana yang cukup untuk memberikan uang operasional.

“Awal Desember 2019, seluruh RT-RW akan dilantik secara serentak. Maka pada periode mendatang 2020 dan seterusnya dinaikkan. Minimal Rp 1 juta untuk RT dan Rp 1,5 juta untuk RW. Itu sebagai bentuk rasa terimakasih kepada mereka. Saya yakin RT dan RW akan punya tanggungjawab lebih kepada lingkungan di kampungnya,” pungkas pria yang juga dijagokan maju di Pilwali Kota Surabaya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry