LINDUNGI KONSUMEN : Andrey Jayanto selaku  Chief Executive Officer Fintag (tengah) berbincang dengan petugas pameran didampingi Tumbur Pardede - Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI (dua dari kiri) di sela Fintech Exhibition 2019 di Surabaya, Jumat (29/11). DUTA/endang

SURABAYA l duta.co – Financial technology (Fintech) terus berkembang pesat di Indonesia. Pembiayaan dengan memanfaatkan teknologi digital ini, sudah menyalurkan banyak dana bagi borrower-nya (sebutan untuk peminjam).

Fintech lebih disukai karena banyak kemudahan  yang diberikan terutama tidak adanya syarat berbelit.

Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal hingga Oktober 2019, outstanding (utang yang belum dibayarkan) fintech ini mencapai Rp 11, 2 triliun. Padahal pada 2018 masih sebesar Rp 4,5 triliun di seluruh Indonesia.

Sementara di Jawa Timur juga terus meningkat menjadi Rp 7 triliun mulai pertama kali diperkenalkan hingga saat ini. Dengan peningkatan hampir 220 persen.

Direktur Pengawasan dan Manajemen Strategis OJK Kantor Regional IV Jawa Timur, Mulyanto mengatakan tidak hanya jumlah outstandingnya yang meningkat, jumlah perusahaannya juga bertambah banyak.

Di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 144 di mana empat perusahaan di Jawa Timur, tiga di antaranya konvensional dan satu berbasis syariah.

“Peningkatan itu sangat luar biasa. Ini potensi yang juga sangat luar biasa. Terutama untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujar Mulyanto di acara Fintech Exhibition 2019 di Surabaya, Jumat (29/11).

Karena diakui Mulyanto, jumlah UMKM yang hingga kini mencapai 56 juta di seluruh Indonesia dan menyumbang 60 persen produk domestik bruto (PDB) itu memang sebagian besar kesulitan mendapatkan akses permodalan. Bahkan, dari 56 juta itu, baru 16 juta yang memiliki rekening khusus usaha.

“Dengan fintech ini sangat membantu. Tentunya, fintech yang sudah benar-benar terdaftar di OJK sehingga resmi dan tidak abal-abal.

Karena sekarang ini terus terang banyak sekali pengaduan ke OJK tentang fintech ini. Bagaimana ke depan masalah ini bisa diminimalisir,” jelasnya.

 Tumbur Pardede Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memang sampai saat ini dari 144 perusahaan yang menjadi anggota asosiasi, baru 13 yang memiliki izin dari OJK secara penuh. Sedangkan sisanya masih belum dengan berbagai masalah dan kendala.

Namun pada intinya, asosiasi terus mendorong perusahaan yang tergabung untuk segera mengurus izin agar bisa beroperasi dengan legal dan memberikan rasa aman pada borrower.

“Rasa aman kita berikan salah satunya dengan menggelar Fintech Exhibition 2019 ini di beberapa kota di Indonesia salah satunya Surabaya. Agar masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika mau pinjam dana ke kita,” jelasnya.

Karena bagaimanapun, kata Tumbur, keberadaan fintech ini cukup membantu permodalan terutama para pelaku usaha di Indonesia.

Salah satu perusahaan fintech yang mengikuti  pameran adalah Fintag. CEO Fintag Andrey Jayanto mengatakan perusahaannya fokus pada pendanaan bidang perikanan dan kelautan.

“Kita ini negara maritim jadi potensinya sangat besar. Bahkan belum sampai setahun perusahaan kami berdiri, sudah memberikan pendanaan sebesar Rp 5 miliar lebih,” tuturnya.

Perusahaan ini membidik tiga segmen bidang perikanan dan kelautan yakni nelayan tangkap, budidaya dan produk pemasarannya. “Kita kerjasama dengan Dinas Perikanan setempat agar lebih mengena,” tandasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry