Pps. Kepala BPJS TK Cabang Surabaya Darmo, F Y Agustina Burhan menyerahkan santunan kepada Mufa Rofiki selaku perwakilan peserta Mohammad Uwais yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, di kantor BPJS TK Cabang Surabaya Darmo, Senin (21/8). DUTA/endang

SURABAYA | duta.co –  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Surabaya Darmo hingga Juli 2017 telah membayarkan 7.045 klaim dengan total Rp. 68,57 miliar. Pembayaran tersebut terdiri dari 6.060 klaim jaminan hari tua (JHT) senilai Rp. 59,49 miliar , 100 klaim jaminan kematian (JKM) senilai Rp. 2,81 miliar, 754 klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) total Rp. 6,04  miliar dan 131 klaim jaminan pensiun (JP) sebesar Rp. 224,36 juta.

Klaim itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan peran sebagai badan penyelenggara jaminan sosial untuk memberikan kesejahteraan pada peserta dan keluarganya. “Kami berikan klaim ini dengan cepat dengan syarat semua data diterima kami dengan cepat pula,” ujar Pps. Kepala BPJS TK Cabang Surabaya Darmo, F Y Agustina Burhan, Senin (21/8).

Seperti klaim kecelakaan kerja dan kematian yang diberikan kepada beberapa ahli waris atau perwakilannya di kantor BPJS TK Cabang Surabaya Darmo, Senin (21/8). Dalam kesempatan itu, BPJS TK Cabang Surabaya Darmo memberikan santunan untuk ahli waris  tenaga kerja kepesertaan Jakarta Kebayoran Baru Muhammad Uwais yang mengalami kecelakaan pada saat pulang kerja tanggal 23 Februari 2017 lalu. Pekerja outsorching PT. Gada Rajawali Dunia yang ditempatkan di Security Mitra 10 Wiyung ini mendapatkan santunan sebesar Rp. 137,88 juta, santunan berkala Rp.4,8 juta, biaya pemakaman Rp. 3 juta, JHT Rp. 807.680 dan JP Rp. 418.690. Total santunan JKK, JHT dan JP yang diterimakan kepada ahli waris almarhum Muhammad Uwais adalah sejumlah Rp. 139.106.370,-

Santunan kedua diberikan kepada ahli waris tenaga kerja kepesertaan Cabang Surabaya Darmo dari PT. Karya Manunggal Jati yaitu Ulfa Uswatun Khasanah. Ulfa mengalami kecelakaan lalu lintas saat akan berangkat kerja di daerah Kramat Temanggung. Dikarenakan masih berstatus lajang, ahli waris adalah ibunya, Ibu Sulijati, mendapatkan santunan JKK Rp. 165,88 juta, JHT Rp. 745.283,21 dan JP Rp. 392.254,32. Total santunan JKK, JHT dan JP yang diterimakan kepada ahli waris adalah Rp. 167.025.837,53.

“Total kami memberikan santunan JKK meninggal, JHT dan JP yang diberikan kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebesar Rp. 306.132.207,53,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum.

Sampai dengan Juli 2017,  kepesertaan perusahaan aktif  BPJS TK Cabang Surabaya Darmo adalah 2.549 perusahaan. Total tenaga kerja aktif untuk penerima upah (PU) sebanyak 118.562 tenaga kerja dan untuk tenaga kerja aktif yang bukan penerima upah  (BPU) sebanyak 10.862 tenaga kerja.

“Kami berharap seluruh pekerja mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dapat benar-benar dirasakan,” tambah Ferina yang didampingi beberapa kabid di BPJS TK Cabang Surabaya Darmo usai penyerahan klaim kepada ahli waris dan perwakilannya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Hal ini terbukti dengan 35 fasilitas kesehatan yang sudah dikerjasamai dan total kepesertaan peserta JKK Return to Work (RTW) sebanyak 496  perusahaan. JKK RTW adalah suatu program yang bertujuan agar tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (KK-PAK) dapat kembali bekerja. (end)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry