TRENGGALEK | duta.co — Di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bakal ada 2.513 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden yang sedianya terlaksana pada April 2019 mendatang. Hal ini akan menoreh sejarah baru dalam perpolitikan di Trenggalek, karena jumlah TPS itu relatif cukup besar dibanding dengan prosesi pemilu sebelumnya.

Suripto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, mengatakan jumlah TPS di wilayah kerjanya yang mengalami kenaikan itu sebagai konsekuensi logis dari menjawab kelemahan proses pemilu yang terselenggara di wilayah ini. Kelemahan tersebut dipicu karena menumpuknya pemilih dalam satu TPS tertentu.

“Yang sudah terjadi lalu kemudian kita evaluasi ternyata banyak pemilih yang menumpuk dalam satu TPS sehingga terjadi antrian yang dapat menimbulkan masalah baru,” ucapnya, Selasa, (24/7/2018) di Trenggalek.

Penumpukan pemilih yang berimplikasi pada antrian padat dari warga yang memilih tersebut berdampak pada kesiapan petugas dalam mengantisipasi agar kerawanan serta kecurangan tidak akan terjadi.

“Jelasnya petugas jumlahnya terbatas, jika antrian itu padat potensi rawan dan kecurangan juga bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Apalagi, menurut dokter lulusan UIN Yogjakarta dalam prosesi pesta demokrasi tahun depan itu akan ada lima kotak suara. Mulai kotak untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dan DPD.

“Pemilihan serentak tahun 2019 butuh startegi baru agar dicapai hasil yang maksimal, terukur dan tentunya efisien,” tandasnya.

Berbeda dengan pemilihan sebelumnya, kata dia, yang memisahkan antara antara pemilu legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Tentu tidak sampai makan waktu yang lama karena berbeda waktunya. “Kalau dulu waktunya bisa gak sepadat nanti,” tuturnya.

Perlu diketahui, prosesi pemilu di Trenggalek mengalami dinamika yang yang warna-warni, di mana pada Pilgub Jatim 2018, di Trenggalek, penyelenggara pemilu menyediakan 1.210 TPS dan itu jauh lebih sedikit dibandingkan Pilgub sebelumnya, yakni tahun 2013 ada 1.500 TPS. Pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Trenggalek tahun 2015 yang memenangkan pasangan Emil Dardak-Moc Nur Arifin, KPU sediakan 1.300 TPS dan pada Pilpres tahun 2014 ada 1.635 TPS.

“Kita ini harus selalu cermat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilih agar pesta demokrasi ini berjalan aman, lancar dan tentunya menghasilkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat,” terangnya.

Suripto berharap, seirama dengan masukan dari berbagai pihak dan menjaga independen maka partisipasi warga dalam pemilu bisa ditingkatkan. Karena kesuksesan pemilu yang berbasis partisipatif masyarakat, kata dia, akan membuahkan hasil serta melahirkan pemimpin yang dikehendaki.

“Tentunya dengan partisipatif  pemilih pemilu yang dicita-citakan akan terwujud dan kemakmuran rakyat tercapai,” pungkasnya. (ham)  

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry