Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes.
Dosen Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan

“MUDIKLAH… kesibukanmu tidak akan ada habisnya, sementara usia orangtuamu ada batasnya”.

Seringkali kita mendengar nasihat itu, khususnya  menjelang hari Raya Utamanya Hari Raya Idul Fitri.

Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen penting yang ditunggu oleh semua masyarakat.  Momen Idul Fitri biasanya juga menjadi momen berkumpulnya keluarga, sehingga kedatangannya selalu dirindukan.

Masyarakat Indonesia menyebutnya dengan tradisi Mudik atau juga sering disebut Pulang kampung. Tradisi Mudik atau Pulang kampung  di Indonesia bisa menimbulkan risiko tinggi yaitu kecelakaan lalu lintas.

Statistik data kecelakaan pemudik di Indonesia selama lima tahun terakhir dari operasi ketupat. Menurut data operasi ketupat dari Korlantas Polri yang dikutip dari Antaranews, data mudik tahun 2020 terjadi 1980 kecelakaan, sebanyak 418 korban jiwa dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3.75 triliun.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa 

Laka lantas yang terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 2.495 kasus, disusul kendaraan muatan barang 537 kasus, mobil pribadi 125 kasus, dan sisanya kendaraan umum mencapai 152 kasus. Data mudik tahun 2021  kasus laka lantas mencapai 1291 kejadian.

Data mudik tahun 2022 terjadi 2945 kecelakaan lalulintas, dengan 51 kasus laka lantas di tol, 2.894 laka lantas terjadi non tol 51 kejadian. Berdasarkan data humas.polri.go.id Data tahun 2023 terjadi kasus kecelakaan sebesar 1457 dan di tahun 2024 dengan data kasus kecelakaan 2.895.

Data National Safety Council (NSC) analysis of National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) Fatality Analysis Reporting System (FARS) tahun 2022, menyatakan bahwa kecepatan berlebih adalah faktor utama dalam kematian dan cedera lalu lintas.

Peran kecepatan dalam kecelakaan dijelaskan dalam hal efeknya pada pengemudi, kendaraan, dan jalan. Kecepatan berlebih mengurangi waktu yang dimiliki pengemudi untuk bereaksi dalam situasi berbahaya guna menghindari kecelakaan, meningkatkan jarak berhenti kendaraan, dan mengurangi kemampuan struktur keselamatan jalan (seperti pagar pengaman, peredam benturan, bantalan tabrakan, pemisah median, dan penghalang beton) untuk melindungi penumpang kendaraan dalam kecelakaan.

Pria muda usia  15-20 tahun dan 21-24 tahun lebih banyak mengalami Kecelakaan fatal dengan kecepatan tinggi. Melaju kencang dengan kondisi permukaan jalan yang buruk semakin memperparah kejadian kecelakaan fatal. Pada tahun 2022, kecepatan berlebih menjadi faktor dalam kecelakaan fatal untuk 18% pengemudi di jalan kering, 21% di jalan basah, 33% di jalan yang berlumpur, 39% di jalan dengan air yang mengalir atau menggenang, 41% di jalan yang licin atau berembun, 44% di jalan dengan lumpur, kotoran, atau kerikil.

Selain itu, kondisi pengendara yang melaju kencang dengan pengaruh alkhohol juga memicu kejadian kecelakaan. Kelompok usia diatas 21 – 54 tahun mengalami kecelakaan fatal dengan gangguan alkhohol 40%. Ini lebih tinggi kejadiannya dibanding usia  di bawah 21 tahun yaitu 27 %. Sementara pengemudi usia 55-64 tahun pengemudi terpengaruh alkhohol berkurang  dengan prosentase kejadian 36%.

Dampak dari kejadian Kecelakaan lalu lintas, selain luka ringan, luka berat, juga menimbulkan kecacatan dan bahkan kematian. Kejadian ini juga menimbulkan biaya yang tidak sedikit, bahkan diberhentikan dari pekerjaan karena  tidak dapat maksimal dalam bekerja akibat kecacatan yang dialaminya. Maka dari itu Patut Kita Waspadai bersama, agar kita selamat sampai tujuan.

Untuk meminimalisir dampak yang terjadi, maka diperlukan upaya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya pemerintah tetapi juga untuk pengendara. Pemerintah harus terus mendidik dan meningkatkan kesadaran publik tentang keselamatan di jalan raya. Meningkatkan perawatan pasca kecelakaan untuk korban. Menetapkan dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan risiko utama.

Perjalanan mudik selalu berhadapan dengan:

1) kesiapan mudik

2) kesehatan pemudik

3)akomodasi yang digunakan selam perjalanan mudik

4) kondisi lingkungan sekitar

Untuk pengendara, lakukan :

1) cek pemeliharaan dan pemantauan rutin kondisi kendaraan sebelum berangkat

2) gunakan kendaraan yang kondisinya baik dan siap digunakan

3) cari informasi penting tentang kondisi jalan sehingga Anda bisa persiapkan untuk alternatif kondisi atau situasi, serta kesiapan pengendara

4) pastikan berkendara dalam kondisi sehat, tidak mengantuk, lelah dan dalam pengaruh obat dan atau alkhohol

5) letakkan ponsel di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengemudi

6) kenakan sabuk pengaman

7) pastikan kondisi selalu sadar dan tidak melamun

8) perhatikan jarak aman

9) hindari berkendara dengan kecepatan tinggi untuk kepuasan hati

10) patuhi rambu lalu lintas

11) carilah tempat istirahat jika Anda sudah mulai lelah dan atau mengantuk, kemudian beristirahatlah untuk memulihkan tenaga. *

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry