Ketua Fraksi Partai Demokrat Lamongan, Sugeng Santoso saat ditemui duta.co di rumahnya, Rabu (25/08).

LAMONGAN  | duta.co – Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Lamongan Sugeng Santoso menyatakan, pelaporan akun FB atas nama Faqih Harianto ke Polres Lamongan, karena sudah menghina ketua umum Partai Demokrat.

“Kenapa saya laporkan, karena postingan yang diunggah di media sosial facebook telah menjelek-jelekan nama bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yuhdoyono (AHY),” kata Sugeng Santoso saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/08).

Dia mengungkapkan, pihaknya merasa sangat terganggu kenyamananya dengan adanya tulisan-tulisan itu. Menurutnya, di dalam postingan tersebut sama sekali tidak mengandung kebenaran, cenderung bersifat memfitnah.

“Ini sangat berbahaya, karena tulisan itu bisa menimbulkan perpecahan. Selain itu dapat memecah belah kesatuan anak bangsa, dan tentunya juga merugikan Partai Demokrat,” beber Sugeng.

Sugeng menuturkan, sebenarnya tidak hanya ke polisi, karena yang bersangkutan adalah oknum PNS maka akan dilaporkan juga ke pihak inspektorat Lamongan dan Komisi ASN. Agar diperiksa terkait posisinya sebagai ASN.

Yang harus diperangi saat ini, kata dia, adalah pikiran-pikiran jahat yang dengan sengaja ingin merusak citra partai. Termasuk adanya tulisan di medsos yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech dan berita bohong.

“Yang pertama, sebagai warga negara Indonesia, juga kader Partai Demokrat, sekaligus warga Lamongan, merasa tidak nyaman dengan tulisan saudara Fakih Harianto di media sosial facebook tersebut,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, beberapa pengurus kader Demokrat Lamongan lainnya juga sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingannya. Namun peringatan tersebut tak juga diindahkan.

“Dalam laporan tersebut, sementara kita ikuti proses hukumnya, kita ini kan negara hukum. Nah, jika memang nanti dia terbukti bersalah, ya harus mengikuti sesuai ketetapan hukum yang ada,” tandasnya.

Dia juga berpesan, kepada masyarakat lainnya yang selalu aktif bermedia sosial agar senantiasa bijak menggunakannya. Jangan memposting tulisan yang sekiranya mengandung ujaran kebencian atau hal-hal negatif lainnya.

“Masalah ini sepenuhnya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pengacara saya, terkait dengan laporan di Polres kemarin, apakah sudah memenuhi unsur pidananya,” imbuh Sugeng.

Sementara itu, kuasa hukum dari Partai Demokrat Lamongan, Nihrul Bahi Al-Haidar mengatakan, unggahan Faqih Harianto yang menyinggung Partai Demokrat, mengarah pada ujaran kebencian dan hoax.

“Ada beberapa postingan yang mengarah pada ujaran kebencian, kemudian berita hoax yang tidak ada bukti yang ditunjukkan oleh terlapor dalam hal ini saudara Faqih Harianto,” kata pria yang akrab disapa Gus Irul tersebut.

Unggahan terlapor, lanjut Gus Irul, menyebutkan bahwa SBY seorang koruptor dan AHY selaku pemimpin partai yang tidak melaksanakan amanah undang-undang.

“Kami meminta Faqih Harianto agar menghentikan tindakannya. Namun hal itu tidak dihiraukan, sehingga diputuskan untuk menempuh jalur hukum dengan jeratan UU ITE agar nanti tidak akan ada lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari,” terang Gus Irul.

Terpisah, Harianto (pemilik akun FB Fakih Harianto) menanggapi namanya dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan berita hoax serta dianggap menghina SBY dan Partai Demokrat. Dia mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

“Saya mengetahui kabar jika dilaporkan ke polisi dari salah satu teman di group WhatsApp. Tapi sampai saat ini belum ada surat panggilan dari Polres Lamongan,” ujar Harianto saat ditemui awak media.

Dia mengungkapkan, jika memang betul dilaporkan ke polisi, pihaknya akan siap memberikan keterangan dan memberikan bukti bahwa apa yang disampaikan di akun facebook miliknya bukanlah berita hoax.

“Yang jelas postingan saya itu tidak hoax, dan ada sumbernya. Dan jika memang betul dilaporkan ke polisi saya juga sudah siap, saya juga pengin viral,” katanya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry