KORBAN Mario bersama ibunya.

JAKARTA | duta.co – Aksi massa main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap Mario (15), remaja asal Cipinang Muara, yang menjadi korban persekusi atau pengejaran oleh kelompok orang tertentu. Kini Mario dan keluarganya sudah dievakuasi oleh polisi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017) sore.

Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada Mario berdasarkan video yang beredar. Video ini viral di media sosial.

“Dari barang bukti video yang kita terima dan sebagainya ada pemukulan dari ormas FPI kepada ananda kita,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

Selanjutnya Mario dan keluarganya dibawa ke Jatanras Polda Metro Jaya. Hendy megatakan bahwa kejadian persekusi itu terjadi pada tengah malam. Saat itu kediaman korban digedor-gedor.

“Korban sedang tidur kemudian digedor-gedor oleh orang yang mengaku dari FPI,” kata Hendy di Mapolda Metro Jaya.

Mario lalu dibawa ke kantor RW 03 di Kelurahan Cipinang Muara. Saat Mario berada si kantor tersebut, ada juga orang yang berjaga di lokasi. Dari video yang viral, tampak sekelompok orang mengelilingi Mario lalu ada yang sempat memukulnya.

Kini Polisi menunggu korban membuat laporan dan segera mengusut soal dugaan penganiayaan oleh massa yang diduga dari FPI.

“Laporan polisi ini terkait dengan penganiayaan yang dialami oleh M di mana M masih berumur 15 tahun, kemungkinan dijerat dengan pasal penganiyaan anak di bawah umur atau pengeroyokan,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara FPI Slamet Maarif menuturkan, anggota FPI hadir di lokasi justru agar tidak ada masyarakat yang main hakim sendiri.

“Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk dinasihati dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri,” kata Slamet melalui pesan singkat.

Warning Kapolri

Akhir-akhir ini memang marak terjadi persekusi atau perburuan yang dilakukan sekelompok orang terhadap orang lain. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Nah tadi teman-teman yang menanyakan masalah persekusi dari Mabes Polri juga memberikan atensi,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai acara buka bersama di Pancoran, Jaksel, Kamis (1/6/2017).

Tito mengatakan, terkait dengan tindakan persekusi dan intimidasi ini ada beberapa pihak yang tengah menjalani proses hukum. Yang paling baru adalah kasus perkusi dan pemukulan remaja di Cipinang Jakarta Timur.

“Ada beberapa yang sudah kita proses hukum di antaranya di Jaktim ada anak umum 15-16 tahun yang gara-gara dia menulis kemudian ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digeruduk. Kapolres Jaktim sudah saya perintahkan untuk lakukan penangkapan ada satu orang dan saya suruh kembangkan,” ujar Tito.

Tito mengingatkan kepada masyarakat yang merasa tersinggung oleh ucapan orang lain di media sosial, seharusnya melaporkan ke polisi. Jangan turun tangan sendiri.

“Kalau ada apa-apa silakan laporkan ke kepolisian, tidak boleh melakukan upaya sendiri. Tidak boleh bermain hakim sendiri,” ujar Tito. * det, hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry