PASURUAN | duta.co – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadan 1447 H pada Selasa (17/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 4 Gedung Laboratorium MAN Insan Cendekia Pasuruan dan menjadi titik kumpul para ahli falak serta tokoh agama di wilayah Pasuruan.

Sekitar 80 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat internal Kemenag, Kabag Kesra Pemkab Pasuruan, tim BMKG, Kepala KUA, penghulu, hingga penyuluh agama Islam. Selain itu, turut hadir utusan Lajnah Falakiyah NU, LDII, perwakilan pondok pesantren, PD Muhammadiyah, serta para pegiat astronomi atau “pemburu hilal” setempat.

Hilal Belum Memenuhi Kriteria

Berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi yang dipaparkan dalam forum tersebut, mayoritas ahli menyimpulkan posisi hilal pada petang itu masih berada di bawah ufuk.

“Secara teknis, posisi hilal berada di sekitar minus 1 derajat. Dengan kondisi tersebut, secara ilmiah hilal belum memungkinkan untuk dilihat atau dirukyat,” lapor tim ahli di lokasi.

Dengan posisi tersebut, hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas untuk penentuan awal Ramadan.

Menunggu Keputusan Menteri Agama

Menanggapi hasil pemantauan tersebut, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Bakhrul Ulum, S.Ag., M.Si., mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses ilmiah yang telah dilakukan.

“Dengan hasil ini, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghormati hasil yang ada. Namun, sebagai prosedur resmi kenegaraan, kita tetap harus menunggu hasil rukyatul hilal secara nasional dan keputusan resmi dari Menteri Agama melalui Sidang Isbat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penentuan awal Ramadan ini dapat menjadi momentum mempererat silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat Pasuruan.

“Semoga ikhtiar kita hari ini membawa keberkahan bagi semua,” pungkasnya. (Puj)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry