Suasana pembukaan Pembukaan Loka Karya KK-26 NU di Gedung KH M Yusuf Hasyim, PP Tebuireng Jombang dengan tema Peneguhan Khitthah 1926 NU. (FT/MKY)

JOMBANG | duta.co – Muktamar NU ke-34 tahun depan (2020) harus bersih dari politik uang. Karena, inilah sumber masalah yang membuat NU terkoyak, lepas dari relnya. Gegara uang, politisi menjadi leluasa ‘bermain’, intervensi kekuasaan tak terhindarkan, bahkan premanisme tak terbendung, seperti yang terjadi di Muktamar ke-33 di Alun-Alun Jombang.

Maka, peserta Loka Karya Komite Khitthah 1926 Nahdlatul Ulama (KK-26 NU) yang membahas tentang AD/ART, mengusulkan sanksi berat bagi mereka yang terlibat politik uang. Di samping itu, Komisi (2) AD/ART ini juga menginginkan terwujudnya supremasi lembaga syuriah.

“Itu artinya Tanfidziyah cukup dipilih oleh Syuriah. Dengan begitu, tidak ada lagi istilah Ketua Umum. Komposisinya Ketua I, Ketua II, Ketua III dll. Sifatnya collectiv collegial,” demikian disampaikan H Mukhlas Syarkun, Sekretaris Komisi 2 yang membahas AD/ART, Selasa (7/8/2019) di PP Tebuireng, Jombang.

Selain itu, Komisi ini juga menyempurnakan proses rekrutmen ahlul halli wal-aqdi. Ini harus dilakukan penjaringan berjenjang dari Ranting NU, PAC NU, PCNU, PWNU dengan dua model.

Pertama, hasil PCNU dibawa ke Muktamar atau Kedua, hasil di tingkat PWNU dibawa ke Muktamar.

Dijelaskan, bahwa, kerusakan Muktamar NU ke-33 lebih karena politik uang. Adanya money politics ini diakui hampir seluruh daerah. Untuk itu, harus diberlakukan sanksi berat. Selain itu, KK-26 NU juga terus melakukan sosialisasi, menjelaskan bahwa muktamar ke depan harus bebas dari politik uang. Sosialisasi dilakukan secara massif dan terstruktur.

“Diusulkan membentuk posko khitthah diberbagai daerah, di pesantren pesantren. Targetnya memahamkan struktur NU agar bisa diajak kembali ke khitthah dan ikut mensukseskan muktamar yang bebas uang,” tegasnya.

Jika perlu, tegasnya, KK-26 NU menggelar silaturrahmi nasional ulama bersama kiai pesantren sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi gerakan khitthah sekaligus menolak politik uang.

Hadir dalam pembukaan Loka Karya KK-26 NU ini antara lain, Prof Dr Ahmad Zahro Al-Chafidz, Prof Dr Nasihin Hasan, Prof Dr Rohmat Wahab, KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), KH Suyuthi Toha, Drs H Choirul Anam, H Agus Solachul A’am Wahib, KH Idrus Romli, KH Luthfi Basori, KH Hamim, KH Firjon Barlaman (putra almaghfurlah KH Ahmad Shiddiq) serta sejumlah kiai dari luar Jawa.

Peserta Loka Karya KK-26 NU dibagi menjadi tiga komisi. Masing-masing komisi khitthah, komisi organisasi, komisi siyasah (politik). (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry