Tampak suasana ruang sidang tanpa kehadiran Henry J Gunawan sebagai terdakwa di kursi pesakitan, Senin (24/9/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Sidang perdana perkara berkaitan dengan Pembangunan Pasar Turi Baru (PPTB) senilai Rp240 miliar yang melibatkan Henry J Gunawan sebagai terdakwa, terpaksa ditunda.

Penundaan sidang tersebut berdasarkan kesepakatan majelis hakim yang diketuai Anne Rosiana. “Karena terdakwa tidak hadir dipersidangan, sidang kita tunda Kamis (27/9/2018),” ujar hakim Anne sembari mengetukan palu tiga kali tanda sidang ditutup.

Seyogyanya, sidang perdana ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Menurut jaksa, ketidakhadiran Henry pada sidang ini karena sakit. Hal itu diketahui berdasarkan surat keterangan rekam medis yang diberikan Henry kepada jaksa.

Anehnya, tim penasehat hukum terdakwa malah mengaku tidak mengetahui sakit apa yang diderita Henry. Agus Dwi Warsono, salah satu anggota tim penasehat hukum terdakwa mengatakan, jika dirinya bersama anggota tim lainnya tidak mengetahui betul atas sakit yang diderita klienya tersebut.

Agus mengetahui setelah JPU memberikan surat keterangan dari dokter yang menyebut jika terdakwa Henry J Gunawan sedang sakit.

“Menurut keterangan dari JPU sakit. Kami sendiri juga tidak tahu sakitnya apa,” terangnya.

Kebiasaanya, lanjut Agus, sebelum berangkat ke Pengadilan, dirinya bersama timnya menyempatkan waktu untuk menemui klienya yang kini ditahan di rutan kelas I Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Akan tetapi, kemarin ia berdalih tidak diperkenankan masuk ke rutan tersebut untuk menemui klienya. “Karena kebiasaanya, kami penasehat hukum datang dulu ke rutan ketemu Pak Henry, baru bareng berangkat ke pengadilan untuk sidang. Biasanya begitu. Tadi pagi saya ke rutan tapi belum boleh masuk. Saya tak tahu alasanya apa,” tukas Agus.

Terkait jenis penyakit yang diderita Henry, Agus belum bisa memastikanya. Terkait penundaan, ia mendapat kabar dari jaksa Darwis saat dirinya berada di rutan.

“Tiba-tiba Pak Darwis telepon sama Pak Deni tanya posisi di mana, kita di rutan, mereka bilang langsung saja ke PN, sidang ditunda, Henry sakit. Tentang sakitnya apa, kami belum tahu. Kalau kondisinya memang sakit sesuai KUHAP tidak bisa dipaksakan,” tambahnya. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry