
CATATAN PINGGIR ROMADLON SUKARDI
DALAM dinamika organisasi sebesar PBNU, sering kali ada ruang hening di antara riuhnya pendapat. Hening itulah yang beberapa hari ini terasa, ketika terbit undangan silaturahim Dewan Mustasyar PBNU di Ndalem Kasepuhan Tebuireng—sebuah tempat yang sarat barakah, memori, dan sanad—disampaikan kepada jajaran Syuriyah PBNU.
Lazimnya, undangan para sepuh selalu menjadi ajakan untuk kembali menata batin jama’ah, bukan sekadar membahas administrasi organisasi.
Namun jawaban Syuriyah PBNU yang tidak dapat menghadiri agenda tersebut, karena benturan dengan jadwal Rapat Pleno PBNU pada 9–10 Desember, menghadirkan diskusi di kalangan masyarakat nahdliyin menjadi bahan diskusi publik.
Di ruang-ruang percakapan, muncul suara lirih dari sebagian orang yang menilai ketidakhadiran itu sebagai isyarat khela, sikap mengulur, atau kurangnya i’tikad untuk menyambut panggilan para masyayikh.
Namun, kalau kita membaca dinamika PBNU tidak dapat dilakukan dengan kacamata tunggal. Struktur PBNU memiliki mekanisme formal yang juga harus dihormati.
Rapat Pleno (memang) bukan sekadar agenda administratif; ia adalah momentum konsolidasi jama’ah, tempat menentukan keputusan strategis yang berpengaruh bagi jutaan warga NU. Menempatkan keduanya—undangan para sesepuh Tebuireng dan jadwal Pleno—pada posisi yang sama-sama terhormat, adalah langkah yang tidak mudah, tetapi itu niscaya.
Di titik inilah wisdom atau kebijaksanaan diperlukan. Syuriyah PBNU, melalui surat resmi, penuh dengan adab, menjelaskan alasan ketidakhadiran sekaligus mengajukan penjadwalan ulang setelah 10 Desember.
Secara substansi, ini menunjukkan bahwa pintu dialog tidakditutup, masih terbuka lebar. Justru ada upaya untuk menjaga marwah dari dua tradisi penting: adab terhadap masyayikh dan keterikatan terhadap mekanisme organisasi. Dalam tradisi NU, dua hal ini ini tidak boleh dipertentangkan; keduanya harus tetap berjalan beriringan, meski dengan langkah yang sangat hati-hati.
Dalam kacamata saya (pribadi), yang mengenal para tokoh di kedua sisi dan merasakan sensitivitas relasi yang ada, sikap Syuriyah PBNU ini, jangan dibaca dalam frame curiga. Justru yang terlontar adalah kebutuhan kita untuk belajar tawaqquf di tengah memanasnya persepsi publik.
Mayoritas PBNU yang memilih bersikap tawassuth—bukan karena tidak tegas, tetapi karena tidak ingin menambah keruh—menjadi bukti bahwa organisasi ini sedang mencari jalan yang paling sejuk, damai dan selamat bagi kebersamaan. Inilah seni memimpin pada masa sensitif: menjaga jarak agar tidak terperosok, tetapi tidak pernah meninggalkan medan perjuangan.
Tapi, memang, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: Tebuireng sebagai simbol keilmuan dan keikhlasan, sementara Syuriyah PBNU adalah benteng dharuriyah dari keputusan-keputusan jama’ah. Maka pertemuan keduanya bukan sekadar agenda, tetapi perjumpaan dua arus yang menghidupi NU sejak awal kelahirannya: arus sanad dan arus sistem.
Nah, jika perjumpaan ini berlangsung setelah 10 Desember, justru ada peluang besar bagi terciptanya dialog yang lebih teduh, lebih matang, dan lebih terbebas dari keramaian opini publik.
Barangkali di sinilah Allah SWT sedang mengajari kita bahwa istiqamah tidak selalu berarti bergerak cepat, dan ikhtiar tidak selalu hadir secara fisik. Kadang, menjaga ritme organisasi justru bagian dari merawat kepercayaan para sesepuh.
Tugas kita hanya satu: husnudzan kepada para kiai, karena para pemimpin Syuriyah maupun para Mustasyar sama-sama sedang menuntun NU pada jalannya —jalan yang tidak selalu lurus di mata manusia, tetapi insyaallah lurus di hadapan Sang Maha Mengetahui.
Pada akhirnya, dinamika antara undangan Dewan Mustasyar di Tebuireng dan agenda Pleno PBNU bukanlah pertentangan nilai, tetapi perbedaan ritme kerja dalam satu tubuh organisasi. Pendekatan akademik mengajarkan bahwa institusi besar seperti PBNU selalu bergerak melalui dua poros: authority of tradition dan authority of structure.
Maka ketidakhadiran Syuriyah PBNU bukan manifestasi penolakan, melainkan konsekuensi dari fungsi struktural yang harus dijalankan. Justru ruang jeda ini memberi kesempatan bagi kedua arus—sanad keilmuan dan sistem organisasi—untuk bertemu dalam suasana yang lebih jernih, di luar hiruk pikuk persepsi publik.
Sebagai bagian dari masyarakat nahdliyin, kita perlu membaca peristiwa ini dengan ketenangan dan keluasan pandang. Pertemuan susulan yang direncanakan pasca 10 Desember menjadi momentum rekonsiliasi simbolik sekaligus strategis, menguatkan kembali kohesi antara para masyayikh dan pengurus harian.
Media massa? Mungkin saja melihatnya sebagai dinamika internal, tetapi bagi warga NU, pertemuan itu adalah penanda bahwa dialog, adab, dan hikmah jam’iyyah tetap hidup normal. Dengan demikian, NU dapat melanjutkan langkahnya sebagai organisasi keagamaan yang matang, responsif, dan tetap berpegang pada nilai luhur para pendiri. Wallahu A’lamu Bisshawab.(*)





































