PENGABDIAN: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, Selasa (13/2/2018).

SURABAYA | duta.co Usai penandatangan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya (FH UHT) dan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (FH Unija) Sumenep, langsung ditindak lanjuti dengan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Juruan Daya Kecamatan Batu Putih Sumenep.
Bertempat di SDN Juruan Daya II Batu Putih, Sumenep, Pengabdian kepada Masyarakat ini mengambil topik “Etika Hukum Menggunakan Media Sosial” dengan pemateri dari Dosen FH UHT  Bambang Ariyanto. Peserta dari kegiatan ini adalah masyarakat di wilayah Batu Putih.
Dalam materinya, Bambang Ariyanto yang biasa dipanggil Ari ini menjelaskan mengenai perkembangan teknologi yang semakin tinggi melalui keberadaan HP. Melalui aplikasi yang sudah berkembang demikian canggih, penggunaan media sosial kini bisa diakses dimana saja melalui HP. Meski begitu, hal yang harus diwaspadai adalah penggunaan media sosial yang tidak beretika. Baik penggunaan kata-kata, foto, ataupun pernyataan atau kalimat yang bisa merugikan pihak lain. Karena bila ada pihak-pihak yang merasa tersinggung, bisa dikenai UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). ”Kontrol ketat harus ditekankan pada putra-putri bapak ibu, yang masih remaja, karena mereka ini terkadang belum bisa mengontrol emosi, sehingga kita emosinya diluapkan di media sosial, jadi bermasalah,” ungkapnya.
Ari menambahkan bahwa media sosial itu bukanlah ruang privat. Media sosial kini menjadi ruang publik, sehingga bila ada persoalan-persoalan dibawa ke media sosial, maka bisa berimplikasi pada hukum. Hal inilah yang harus diingatkan kepada para pengguna media sosial, khususnya bagi para remaja dan anak muda. rum

 
 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry