
JAKARTA | duta.co – Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK, sebenarnya sudah lama beredar. Tapi, Senin 23 Desember 2024, baru kenyataan. Adalah Analis Militer dan Pertahanan Connie R Bakrie saat menghadiri Podcast Politik Nagara Institute yang ditayangkan di Kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (23/11/2024).
Soal Hasto tersangka, tidak begitu menarik. Media lebih memburu ‘tantangan’ Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang sudah beberapa kali menyinggung soal Sekje PDIP Hasto Kristiyanto yang bolak-balik diperiksa KPK. Kini, Hasto benar-benar tersangka terkait kasus yang menjerat buronan KPK yang juga caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto sendiri ditetapkan tersangka terkait suap bersama-sama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Surat Perintah Penyidikan terhadap bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto dijerat tersangka berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu, bagaimana sesumbar Megawati? Soal Hasto ini, Megawati terakhir berbicara 2 pekan lalu. Ia menyebut ada hal yang aneh.
“Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” kata Mega dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis, di Jakarta Pusat, Kamis (12/12) seperti diunggah kumparan.com.
Hasto memang beberapa kali dimintai keterangannya oleh KPK untuk mendalami perkara Harun Masiku itu. Ia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Megawati pun menegaskan akan langsung turun tangan bila Hasto ditangkap KPK. “Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” sumbar Megawati.
Sekarang, publik tinggal melihat, apa yang akan dilakukan Megawati? Apakah dia akan mendatangi Gedung KPK? Lalu apa yang akan dilakukan? Membebaskan Hasto dari semua jeratan? Bukankah Indonesia ini negara hukum, semua harus diuji di depan hakim pengadilan? Wallahu’alam. (mky,kumparan.com)