PILEG : Rapat Pleno pembahasan DCT di ruang kerja Komisioner KPU Kota Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Sesuai hasil rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipastikan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legeslatif di Kota Kediri menyusut menjadi 317 setelah sebelumnya 319.

Sementara di Kabupaten Kediri, sebelumnya 573 caleg berubah menjadi 576. Mengundurkan diri dan kuota keterwakilan suara perempuan menjadi dasar utama perubahan ini.

Dihadiri seluruh jajaran Komisioner, KPU Kota Kediri menggelar rapat pleno dengan penetapan, pada Pemilu Serentak 2019 nanti, pada Daerah Pilihan (Dapil ) 1 Kecamatan Kota sebanyak 90 calon. Kemudian Dapil II Kecamatan Pesantren sebanyak 96 calon dan Dapil III Kecamatan Mojoroto sebanyak 131 calon.

Disampaikan Pusporini Endah Palupi, Komisioner Divisi Teknis selama proses perbaikan, ada 3 bacaleg yang mengundurkan diri  yaitu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama M. Sulaiman dari Dapil II nomor urut 5, PSI atas nama Arif Setya Wardana dari Dapil III nomor urut 5, Partai Nasdem atas nama Alpiyati dari Dapil I nomor urut 1.

Karena pengunduran diri Alpiyati mempengaruhi keterwakilan perempuan maka digantikan oleh calon pengganti perempuan atas nama Hartingah.

“DCT akhirnya berjumlah 317, dengan jumlah Caleg laki-laki sebanyak 194 dan jumlah Caleg perempuan sebanyak 123, yang semuanya sudah memenuhi keterwakilan perempuan,” terangnya.

Adapun terkait Dapil yang nyaris gugur di Kabupaten Kediri, akhirnya bisa terselesaikan dengan cara mediasi. Dijelaskan  Komisioner KPU Bidang Tekhnis, Hamdan Arfarina, saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) terdapa satu dapil yang gugur karena kurangnya kuota keterwakilan perempuan.

“Kemudian ada parpol yang mengajukan gugatan sengketa dan setelah dilakukan mediasi akhirnya terisi 1 perempuan dan 2 laki – laki. Awalnya 573 berubah menjadi 576 Caleg. Kemungkinan menjadikan berubah adanya 2 kepala desa dan satu Bacaleg pindah parpol. Kemudian ada satu ASN menyampaikan pengunduran dirinya,” jelasnya

Para kepala desa ini menunjukkan surat pemberitahuan pemberhentian dikeluarkan Bupati Kediri, dan berdasarkan tambahan ini H-1 jelang penetapan, akhirnya kuota terpenuhi. Berdasarkan data dimiliki KPU, bahwa 80 persen Bacaleg ini merupakan anggota dewan lama yang akan maju lagi dalam Pemilu mendatang. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry