
JOMBANG | duta.co — Hearing antara Komisi D DPRD Jombang dan manajemen RSUD menghasilkan satu keputusan penting, rencana relokasi rumah sakit resmi dibatalkan. Sebagai gantinya, RSUD menyiapkan pembangunan gedung vertikal 10 lantai di lahan eks Dinas Kesehatan, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp400 miliar.
Sekretaris Komisi D DPRD, Rahmat Agung Saputra, menyebut alasan utama pembatalan relokasi adalah rasionalitas anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Relokasi dinilai jauh lebih mahal karena bukan hanya membangun gedung baru, tetapi juga memindahkan alat kesehatan berisiko tinggi seperti MRI dan CT-Scan yang memerlukan perlakuan teknis khusus.
“Pemindahan alat seperti MRI dan CT-Scan itu tidak sederhana dan mahal. Dalam situasi efisiensi, itu dinilai tidak rasional,” ujarnya usai hearing, Kamis (23/4).
Dalam hearing terungkap, opsi pembangunan vertikal ini bukan rencana baru. Konsepnya merujuk pada master plan lama yang disusun saat direktur dijabat dr. Puji Umbaran sebelum direktur RSUD di pegang Neng Eyik tahun 2022 s/d 2025. Dan saat ini dr. Puji megang kembali RSUD maka kembali pada master plan awalnya merancang gedung tujuh lantai. Dokumen itu kini dimutakhirkan dan diperbesar skalanya menjadi 10 lantai menyesuaikan kebutuhan layanan yang meningkat.
Faktor pendorongnya lanjut politikus Partai Golkar ini menjelaskan, kondisi bangunan lama yang menua, parkir sempit hingga pasien kerap meluber ke jalan, serta persoalan genangan air yang sempat mengganggu layanan.
“Hal ini membuat layanan terganggu dan meng haruskan perlu adanya perbaikan dan kami mendukung itu, supaya warga yang sedang berobat diberi pelayanan yang baik,” ujar politikus yang dua kali menjabat sebagai wakil rakyat ini.
Sedangkan, kata putra dari politikus senior yang juga Ketua Fraksi Golkar Andik Basuki ini menuturkan. Skema pembiayaan menggunakan dana talangan program pemerintah. Hal ini tadi menjadi poin krusial yang mengemuka dalam hearing adalah skema pembiayaan. Ini bukan APBD murni dan bukan pinjaman bank komersial. Skemanya disebut sebagai dana talangan program pemerintah pusat yang dikoordinasikan kementerian, lalu diangsur oleh BLUD RSUD dari pendapatan layanan dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
“Skema ini dinilai memberi ruang pembangunan tanpa membebani APBD di awal, namun tetap mensyaratkan kemampuan fiskal RSUD yang memadai,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Direktur RSUD dr. Puji Umbaran. Ia menjelaskan, sebelum ini di jalankan harus Wajib lolos audit kelayakan keuangan, dan rencana ini belum final. Karena berbentuk pinjaman program pemerintah, RSUD diwajibkan menyusun kajian kemampuan keuangan. Untuk itu akan dilibatkan KAP dan BPKP guna mengaudit kelayakan fiskal rumah sakit.
Jika hasil kajian menyatakan mampu, proyek bisa berjalan. Jika tidak, ada beberapa skenario pengurangan volume bangunan, perpanjangan masa cicilan, atau bahkan pembatalan total. Dan RSUD juga menyiapkan opsi cadangan tambah 3 lantai gedung lama.
“Tadi juga dalam hearing kami sampaikan opsi cadangan jika skema pembiayaan tak lolos uji. RSUD dapat menambah tiga lantai di tower center yang saat ini baru terbangun dua lantai dari struktur lima lantai. Opsi ini bisa dibiayai mandiri tanpa skema utang,” ujarnya.
Saat di singgung nasib Master Plan relokasi yabg menghabiskan anggaran sebesar Rp. 699 juta. dr. Puji menyatakan dokumen itu tidak sia-sia dan masih bisa dimanfaatkan untuk penataan internal rumah sakit.
“Masih ada dan akan kami manfaatkan untuk internal,” pungkasnya. (din)






































