KPU : Evaluasi tekhnis kinerja KPU Kabupaten Kediri di Bukit Daun Hotel (Ahmad Mafruchi/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bertempat di Bukit Daun Hotel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Evaluasi Tekhnis Pemilu 2019, dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol, ormas serta organisasi kepemudaan, Selasa (17/9). Hadir sebagai narasumber Insan Qoriawan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur.

Beragam permasalahan selama tahapan pesta demokrasi pada 17 April, dijadikan bahan evaluasi oleh KPU untuk persiapan Pilkada akan digelar tahun depan. Mulai dari pembagian daerah pemilihan, pencalonan, pemunggutan, penghitungan kartu suara hingga rekapitulasi perolehan.

“Jadi hari ini kita melakukan evaluasi untuk kegiatan Pemilu digelar 17 April kemarin. Mulai tekhnis pendampilan, pencalonan, kemudian pemungutan, penghitungan dan rekap. Harapannya beberapa masalah kita sampaikan kepada peserta undangan, agar ada masukkan serta solusi,” jelas Anwar Anshori, Komisiner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis.

Pelaksanaan Pilkada nanti berjalan lebih baik, tentunya merupakan harapan semua warga di Kabupaten Kediri. “Salah satu masukkan, kami akan menyiapkan SDM di Badan Ad Hoc yang menjalankan tugas pemungutan hingga penghitungan,” ungkapnya.

Memang dalam aturan, diperkenankan adanya badan Ad Hoc yang mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu mulai awal hingga selesai. Bahkan mulai perekrutan panitia tingkat desa hingga kecamatan, semua ditangani oleh lembaga sementara ini. Imbasnya, tentu meringakan tugas KPU dan juga Bawaslu dalam bekerja.

“Untuk Badan Ad Hoc ini sudah kami sediakan alokasi anggaran selama 9 bulan bekerja, bersumberkan dana hibah dari pemerintah daerah. Adapun besaran honor untuk anggota badan ini, masih diajukan KPU RI kepada Menteri Keuangan. Karena ini menyangkut perubahan pengajuan dana hibah,” terangnya.

Hal ini juga menyikapi tidak terbayarnya gaji PPK selama dua bulan dalam Pilkada digelar kemarin. “Yang jelas kami sudah siapkan anggaran untuk 9 bulan bekerja dengan estimasi SDM memakai standar yang lama. Agar tidak terulang kejadian yang lalu. Bila kemudian ada perubahan penambaha hasil keputusan dari Kementerian Keuangan, tinggal penyesuaian saja,” jelas Anwar Anshori saat dikonfirmasi duta.co usai acara. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry