“NU memiliki tradisi panjang menjaga keseimbangan antara khidmah keumatan dan jarak kritis terhadap kekuasaan, termasuk kekuasaan internal.”

Oleh: Makmur Idrus*

KRISIS yang melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada periode kepemimpinan Yahya Cholil Staquf tidak lagi dapat dibaca sebagai dinamika organisasi yang lazim. Ia telah berkembang menjadi krisis kepercayaan yang secara langsung berkaitan erat dengan kualitas kepemimpinan di tingkat puncak organisasi.

Dalam satu periode kepengurusan, PBNU menghadapi preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya: dua pengurus struktural ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi satu di antaranya telah menjadi terpidana serta mantan Ketua Umum badan otonom NU yang menyusul sebagai tersangka.

Secara hukum, perkara tersebut merupakan tanggung jawab individual masing-masing. Namun secara organisatoris, rangkaian peristiwa ini terjadi dan membesar di bawah satu kepemimpinan. Karena itu, krisis yang muncul tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab etik kepemimpinan tertinggi PBNU. Kita harus melakukan evaluasi total.

Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, ketua umum tidak sekadar berfungsi sebagai pengelola struktur administratif. Ia adalah penjaga arah etik, kehati-hatian, dan keteladanan. Ketika persoalan etik dan hukum muncul berulang di lingkaran elite dalam satu periode kepemimpinan, publik memiliki alasan yang sah untuk mempertanyakan apakah kepemimpinan tersebut masih mampu menjaga marwah jam’iyah.

Persoalan ini semakin menguat karena cara konflik internal dikelola. Pada periode kepemimpinan Gus Yahya, konflik tidak hanya berlangsung lama, tetapi cenderung disikapi dengan pendekatan kuasa. Kritik dipersempit, perbedaan pendapat sering diposisikan sebagai ancaman terhadap soliditas organisasi, dan mekanisme musyawarah yang selama ini menjadi napas utama NU makin tersisih dalam praktik pengambilan keputusan.

Padahal NU memiliki tradisi panjang menjaga keseimbangan antara khidmah keumatan dan jarak kritis terhadap kekuasaan, termasuk kekuasaan internal.

Dalam sejarahnya, bahkan pada masa-masa sulit seperti krisis kepemimpinan awal 1980-an, ruang koreksi dan refleksi kolektif tetap dijaga sebagai bagian dari etika jam’iyah. Periode kepemimpinan saat ini justru menunjukkan gejala menjauhnya PBNU dari tradisi tersebut, dengan konsekuensi melemahnya kepercayaan warga NU terhadap kepemimpinan pusat.

Dampak gaya kepemimpinan ini terasa hingga ke tingkat pengurus wilayah dan cabang. Banyak kader berada dalam dilema sunyi bersikap kritis berisiko dicap tidak loyal, sementara memilih diam dianggap sebagai bentuk kesetiaan. Pola semacam ini bukan hanya mengerdilkan tradisi intelektual NU, tetapi juga mengikis keberanian moral kader sesuatu yang justru menjadi fondasi historis organisasi ini sejak awal berdiri.

Masalah utama periode kepemimpinan Gus Yahya dengan demikian bukan semata konflik internal atau perkara hukum yang menjerat sejumlah elite. Masalah yang lebih mendasar adalah melemahnya keteladanan di tingkat puncak. Dalam tradisi NU, keteladanan bukan pelengkap, melainkan sumber legitimasi utama kepemimpinan. Ketika keteladanan melemah, kepemimpinan kehilangan daya ikat moralnya, meski struktur formal organisasi tetap berjalan.

Sejarah organisasi selalu mencatat kepemimpinan bukan hanya dari capaian administratif, tetapi dari jejak etik yang ditinggalkan. Periode ini berpotensi dikenang sebagai masa ketika krisis kepercayaan tumbuh akibat kegagalan kepemimpinan menjaga marwah jam’iyah. Catatan seperti ini tidak mudah dihapus oleh retorika persatuan atau klaim stabilitas struktural. (*)

*Makmur Idrus adalah Mantan Sekertaris PW GP Ansor Sulsel dan Mantan Auditor Inspektorat.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry