
“NU tidak hanya dituntut menjaga tradisi keilmuan, tetapi juga memastikan bahwa tradisi tersebut memiliki kedaulatan epistemik di ruang digital.”

Oleh Suhermanto Ja’far*
HARLAH satu abad Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar perayaan usia organisasi, melainkan momentum reflektif untuk membaca ulang posisi NU dalam lintasan sejarah bangsa dan peradaban. Dalam analogi siklus hidup manusia, usia seratus tahun merepresentasikan fase kedewasaan—fase ketika orientasi bergeser dari sekadar survival menuju refleksi makna, arah, dan tanggung jawab historis (Mannheim 1952, 276–281). Dalam konteks NU, kedewasaan ini menuntut pembacaan ulang terhadap bentuk-bentuk perjuangan yang kini dihadapi.
NU lahir pada 1926 dalam situasi kolonialisme penjajahan yang bersifat material dan koersif. Penindasan politik, eksploitasi ekonomi, serta marginalisasi budaya menjadi pengalaman kolektif umat Islam Nusantara. Dalam konteks tersebut, NU hadir sebagai institusi keagamaan sekaligus benteng kultural yang menjaga otoritas keilmuan Islam tradisional dari hegemoni kolonial dan modernisme Barat (Fealy 1998, 35–41).
Pasca-kemerdekaan, medan perjuangan NU mengalami transformasi. Tantangan tidak lagi hadir dalam bentuk kolonialisme teritorial, melainkan melalui dinamika negara-bangsa, demokrasi, dan globalisasi. Namun, sebagaimana ditegaskan oleh teori pascakolonial, kolonialisme tidak pernah sepenuhnya berakhir; ia hanya berubah bentuk dan medium kekuasaannya (Quijano 2007, 168–173).
Memasuki abad ke-21, kolonialisme menemukan medium barunya dalam teknologi digital. Platform global, algoritma, dan infrastruktur data telah menjadi instrumen kekuasaan baru yang mengatur cara manusia mengetahui, berkomunikasi, dan menilai kebenaran. Fenomena ini oleh para sarjana disebut sebagai digital colonialism, yakni dominasi epistemik dan kultural melalui teknologi informasi (Couldry dan Mejias 2019, 337–342).
Dunia digital kini menjadi ruang baru produksi otoritas keagamaan. Mesin pencari, media sosial, dan sistem rekomendasi tidak sekadar memediasi informasi, tetapi secara aktif membentuk hierarki visibilitas pengetahuan. Dalam konteks ini, algoritma berfungsi sebagai gatekeeper epistemik yang menentukan apa yang dianggap relevan, sahih, dan otoritatif (Beer 2017, 4–7).
Konsekuensinya, tradisi keilmuan Islam yang berbasis sanad, otoritas kolektif ulama, dan kedalaman teks berpotensi tereduksi menjadi fragmen-fragmen diskursif yang tunduk pada logika viralitas. Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai epistemic flattening, yakni perataan kualitas pengetahuan dalam ruang digital (Carr 2010, 115–121).
Kolonialisme digital tidak hanya bersifat teknologis, tetapi juga epistemik. Standar kebenaran, kualitas ilmu, dan legitimasi intelektual semakin ditentukan oleh rezim pengetahuan global yang berakar pada tradisi akademik Barat. Dalam kerangka ini, pengetahuan lokal dan tradisi non-Barat kerap diposisikan sebagai periferal atau inferior (Mignolo 2011, 122–128).
Dalam konteks keindonesiaan, situasi ini berdampak langsung pada cara umat memahami agama dan otoritas ulama. Studi tentang digital religion menunjukkan bahwa institusi keagamaan tradisional menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan otoritasnya di tengah mediasi teknologi digital yang semakin dominan (Campbell 2013, 2–6).
Tantangan inilah yang dihadapi NU pada abad kedua keberadaannya. NU tidak hanya dituntut menjaga tradisi keilmuan, tetapi juga memastikan bahwa tradisi tersebut memiliki kedaulatan epistemik di ruang digital. Kedaulatan ini bukan berarti menolak teknologi, melainkan menggunakannya secara kritis dan reflektif (Zuboff 2019, 94–101).
Tanpa kesadaran kritis, kolonialisme digital berpotensi melahirkan bentuk ketergantungan baru—ketergantungan pada platform global, logika kapitalisme data, dan standar pengetahuan yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan umat. Dalam kerangka teori kekuasaan, situasi ini mencerminkan pergeseran dari dominasi koersif menuju dominasi simbolik dan algoritmik (Foucault 1980, 92–95).
NU sesungguhnya memiliki modal sosial dan kultural yang sangat besar untuk menghadapi tantangan ini. Jaringan pesantren, tradisi bahtsul masail, dan etos keilmuan kolektif merupakan sumber daya epistemik yang mampu menandingi logika individualistik dunia digital (Bruinessen 1994, 15–19).
Namun, modal tersebut hanya akan efektif jika diterjemahkan ke dalam strategi digital yang sadar kuasa. Tanpa itu, generasi muda NU berisiko tumbuh dalam ekosistem digital yang tercerabut dari tradisi keilmuan dan nilai-nilai keislaman yang mendalam—sebuah kondisi yang oleh Fricker disebut sebagai epistemic injustice, ketika subjek kehilangan agensi pengetahuannya sendiri (Fricker 2007, 1–5).
Oleh karena itu, menyebut Harlah satu abad NU sebagai transisi dari perjuangan kolonialisme penjajahan menuju tantangan kolonialisme digital bukanlah metafora berlebihan. Ia adalah deskripsi analitis atas perubahan struktur kekuasaan global dan medan perjuangan umat (Couldry dan Mejias 2019, 346–349).
Perjuangan hari ini bukan lagi mengangkat senjata, melainkan membangun kesadaran epistemik. Bukan lagi merebut wilayah fisik, tetapi merebut ruang produksi makna dan pengetahuan. Dalam konteks ini, NU dihadapkan pada pilihan historis: menjadi subjek aktif dalam peradaban digital atau menjadi objek pasif kolonialisme baru.
Jika dahulu NU berjuang agar umat tidak dijajah di tanahnya sendiri, maka di abad kedua ini NU ditantang memastikan umat tidak dijajah di ruang digitalnya sendiri. Di situlah makna sejati kedewasaan NU sebagai organisasi keagamaan, sosial, dan peradaban.
Referensi: Beer, David. 2017. The Social Power of Algorithms. Information, Communication & Society 20 (1): 1–13.
Bruinessen, Martin van. 1994. Nahdlatul Ulama: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS.
Campbell, Heidi A. 2013. Digital Religion: Understanding Religious Practice in New Media Worlds. London: Routledge.
Carr, Nicholas. 2010. The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brains. New York: W. W. Norton.
Couldry, Nick, dan Ulises A. Mejias. 2019. The Costs of Connection: How Data Is Colonizing Human Life and Appropriating It for Capitalism. Stanford: Stanford University Press.
Fealy, Greg. 1998. Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952–1967. Yogyakarta: LKiS.
Foucault, Michel. 1980. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977. New York: Pantheon Books.
Fricker, Miranda. 2007. Epistemic Injustice: Power and the Ethics of Knowing. Oxford: Oxford University Press.
Mannheim, Karl. 1952. Essays on the Sociology of Knowledge. London: Routledge & Kegan Paul.
Mignolo, Walter D. 2011. The Darker Side of Western Modernity: Global Futures, Decolonial Options. Durham: Duke University Press.
Quijano, Aníbal. 2007. “Coloniality and Modernity/Rationality.” Cultural Studies 21 (2–3): 168–178.
Zuboff, Shoshana. 2019. The Age of Surveillance Capitalism. New York: PublicAffairs.





































