
“Kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada besarnya jumlah warga, luasnya jaringan, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan. Kekuatan sejatinya berada pada integritas ulama, kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, kemandirian organisasi, dan kepercayaan masyarakat.”

Oleh Bey Arifin*
SETIAP 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri. Namun, Hari Santri tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan, panggung pidato, atau kebanggaan mengenakan sarung dan peci. Lebih dari itu, Hari Santri adalah momentum untuk menguji kembali sejauh mana nilai-nilai kepesantrenan hadir dalam kehidupan berbangsa, beragama, dan berorganisasi. Sebab, menghormati sejarah santri tidak cukup dengan mengenang masa lalu; kita harus melanjutkan perjuangannya dalam konteks zaman yang terus berubah.
Resolusi Jihad: Ketika Iman Menjadi Kekuatan Kebangsaan
Tanggal 22 Oktober dipilih untuk mengenang Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut lahir ketika kemerdekaan Indonesia menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial. Para ulama tidak memisahkan tanggung jawab keagamaan dari tanggung jawab kebangsaan. Membela tanah air dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Peristiwa itu mengajarkan bahwa nasionalisme santri bukan sekadar slogan, melainkan kesediaan mengorbankan kepentingan pribadi demi kemaslahatan bersama. Pesantren bukan hanya tempat mendalami kitab kuning, tetapi juga ruang pembentukan karakter, penanaman cinta tanah air, dan penguatan tanggung jawab sosial. Dari pesantren, ilmu menemukan orientasi pengabdian; dari tradisi keagamaan, perjuangan memperoleh landasan moral.
Dari Medan Perjuangan ke Medan Peradaban
Jika dahulu santri menghadapi ancaman kolonialisme dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, santri hari ini berhadapan dengan tantangan yang tidak kalah kompleks. Kebodohan, kemiskinan, ketimpangan sosial, krisis keteladanan, polarisasi politik, ekstremisme, hingga disinformasi di ruang digital merupakan persoalan yang menuntut jawaban nyata.
Karena itu, semangat Resolusi Jihad harus diterjemahkan sesuai kebutuhan zaman. Jihad santri masa kini bukan semata-mata perjuangan fisik, melainkan kesungguhan menuntut ilmu, membangun kemandirian ekonomi, memperjuangkan keadilan, menjaga persatuan, serta menghadirkan solusi bagi persoalan masyarakat. Santri harus mampu menguasai khazanah keilmuan Islam sekaligus memahami sains, teknologi, ekonomi, dan dinamika sosial.
Santri yang hanya bangga pada kejayaan masa lalu tanpa kesanggupan menjawab persoalan hari ini berisiko terjebak dalam romantisme sejarah. Sebaliknya, santri yang mampu memadukan kedalaman ilmu, kematangan akhlak, dan kecakapan menghadapi perubahan akan menjadi kekuatan penting bagi masa depan Indonesia.
Santri, NU, dan Ujian Keteladanan
Bagi Nahdlatul Ulama, Hari Santri juga menjadi momentum untuk melakukan refleksi internal. NU lahir dari tradisi keilmuan pesantren, keteladanan para kiai, dan semangat khidmah kepada umat. Tradisi tersebut seharusnya menjadi kompas dalam menghadapi dinamika organisasi, politik, dan perubahan sosial.
Kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada besarnya jumlah warga, luasnya jaringan, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan. Kekuatan sejatinya berada pada integritas ulama, kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, kemandirian organisasi, dan kepercayaan masyarakat. Ketika kepentingan politik mengalahkan khidmah, perebutan pengaruh menggeser persaudaraan, atau jabatan lebih dihormati daripada amanah, di situlah tradisi pesantren perlu dihadirkan kembali sebagai kekuatan korektif.
Santri harus menjadi penjaga nilai, bukan sekadar pengikut arus. Berbeda pilihan tidak harus bermusuhan; berbeda pandangan tidak boleh menghilangkan adab. Semangat tasamuh, tawazun, tawassuth, dan i’tidal perlu diwujudkan dalam praktik, bukan hanya dihafalkan sebagai prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah.
Di sinilah pentingnya kembali memahami Qanun Asasi Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai salah satu fondasi pemikiran dan semangat perjuangan NU. Qanun Asasi bukan sekadar teks untuk dibaca dalam forum resmi, melainkan sumber nilai yang harus membimbing perilaku, orientasi perjuangan, dan tanggung jawab jam’iyyah. Sanad menjaga kesinambungan ilmu, sedangkan nilai dasar organisasi menjaga arah perjuangan agar tidak kehilangan tujuan.
Menjadi Santri di Era Digital
Hari ini, medan perjuangan santri juga berada di ruang digital. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan penyebaran pengetahuan. Namun, ruang yang sama dapat berubah menjadi arena fitnah, penghinaan, provokasi, dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Santri tidak cukup hanya fasih membaca kitab, tetapi juga harus cakap membaca realitas. Tidak cukup mampu mengutip pendapat ulama, tetapi harus memahami konteks dan metodologi keilmuannya. Tidak cukup lantang berbicara tentang akhlak, tetapi harus membuktikannya melalui perilaku, termasuk ketika berbeda pendapat di dunia maya.
Prinsip saring sebelum sharing harus menjadi bagian dari adab digital santri. Kecepatan menyebarkan informasi tidak boleh mengalahkan ketelitian, dan keberanian berpendapat tidak boleh menghilangkan tanggung jawab. Di tengah banjir informasi, santri harus hadir sebagai penjernih pikiran, bukan penambah kekeruhan; sebagai perekat persaudaraan, bukan pemantik permusuhan.
Hari Santri Harus Melahirkan Gerakan Nyata
Peringatan Hari Santri 2026 semestinya melahirkan agenda yang terukur. Pesantren perlu terus memperkuat mutu pendidikan, literasi digital, kemandirian ekonomi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Organisasi santri dan alumni perlu memperluas pengabdian melalui pendampingan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, serta pelayanan keagamaan yang menjawab kebutuhan umat.
Santri juga harus berani melakukan otokritik. Tradisi menghormati kiai harus berjalan bersama kesungguhan menuntut ilmu. Kecintaan kepada organisasi harus disertai keberanian memperbaiki kekurangan. Kesetiaan terhadap tradisi tidak berarti menutup pintu pembaruan. Justru tradisi keilmuan pesantren yang kuat memungkinkan santri menyaring perubahan secara kritis, mengambil manfaatnya, dan menolak hal-hal yang merusak kemaslahatan.
Warisan para ulama tidak cukup dijaga dengan mengulang nama dan kisah mereka. Warisan itu harus dihidupkan melalui kualitas ilmu, keteguhan prinsip, kemuliaan akhlak, dan kebermanfaatan sosial
Penutup: Jangan Hanya Mewarisi Sejarah, Lanjutkan Perjuangannya
Hari Santri bukan sekadar perayaan identitas, melainkan panggilan untuk memperbarui komitmen pengabdian. Resolusi Jihad mengajarkan keberanian mengambil tanggung jawab pada saat bangsa menghadapi ancaman. Tantangan zaman sekarang menuntut keberanian yang sama, dengan bentuk perjuangan yang relevan: melawan kebodohan, mengatasi kemiskinan, menjaga persatuan, membangun kemandirian, dan menegakkan keadilan.
Santri sejati bukan hanya mereka yang pernah belajar di pesantren, melainkan mereka yang menjadikan ilmu sebagai penerang, iman sebagai penuntun, akhlak sebagai karakter, dan pengabdian sebagai jalan hidup.
Sebab, ukuran keberhasilan Hari Santri bukan seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa besar manfaat perjuangan santri dirasakan oleh umat dan bangsa.
Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026. Merawat tradisi, menguatkan integritas, dan menjawab tantangan zaman.
*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE





































