Kasatlantas menunjukkan perangkat yang digunakan untuk ETLE Mobile.

PROBOLINGGO | duta.co  – Sebanyak 20 pelanggar lalu lintas langsung terjaring pada hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/7/2026). Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang berkendara tanpa mengenakan helm, menandakan tingkat kepatuhan terhadap aturan keselamatan di jalan masih rendah.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rifki Mubarok, mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan perdana ETLE Mobile menunjukkan pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua yang mengabaikan penggunaan helm. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena helm merupakan perlengkapan keselamatan paling mendasar saat berkendara.

Penindakan dilakukan menggunakan perangkat HP ETLE Mobile yang dibawa petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Kraksaan, Leces, dan Dringu. Kendaraan yang melanggar cukup dipotret, kemudian nomor polisinya diverifikasi melalui sistem sehingga proses penindakan dapat dilakukan secara elektronik tanpa tilang manual.

Menurut AKP Ali Rifki, penerapan ETLE Mobile bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, bukan sekadar memberikan sanksi. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan anggota keluarga agar selalu mematuhi aturan, terutama memakai helm demi keselamatan selama di perjalanan.

“Sistem ETLE Mobile telah terhubung dengan data registrasi kendaraan secara nasional. Artinya, kendaraan dari luar Kabupaten Probolinggo, termasuk yang berpelat Jakarta, Semarang, maupun daerah lain, tetap dapat dikenali apabila melakukan pelanggaran. Setelah data tervalidasi, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi lengkap dengan barcode untuk melihat rincian pelanggaran sekaligus melakukan pembayaran denda secara elektronik,” ungkapnya.

Selain mencatat pelanggaran, ETLE Mobile juga mampu mendeteksi nomor polisi yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan. Satlantas Polres Probolinggo berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo. hul

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry