Kepala MAN Surabaya, Fathorrahman  (kanan) bersama Pembina Robotika MAN Surabaya, Sayudi mencoba robot hasil buatan siswa yang menjuarai ajang lomba tingkat nasional, Rabu (26/4). DUTA/endang

TRENGGALEK | duta.co — Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur, yang mengelar operasi Zebra Semeru 2018 di hari ke 10, tetap melakukan upaya penindakan. Tak ayal, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi tersebut.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018, dipimpin oleh Kaur Regident Polres Trenggalek, IPTU Radyati Putri yang dilaksanakan di Jln Mayjen Sungkono, Kamis, (8/11/2018).

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo melalui Kaur Regident Polres Trenggalek, IPTU Radyati mengatakan, operasi kali ini tetap bertujuan menekankan kepatuhan para pengendara saat berlalu lintas dengan disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Di samping untuk menekan angka kecelakaan, tindakan kepada para pelanggar untuk memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan,” ucapnya.

Sementara itu, operasi dari kepolisian itu dengan sandi Operasi Zebra Semeru 2018 digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek, dengan berbagai pola termasuk preemtif.

“Selain penindakan, kita juga menerapkan pola preemtif, termasuk sosialisasi melalui media,” tandasnya.

Dalam operasi ke 10 kali ini, para pelanggar lalu lintas yang di dominasi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan, mayoritas pelanggar adalah pelajar dan sebagian adalah swasta.

“Hari ke 10 ini pelanggarnya sebanyak  44 pelanggar, dengan barang bukti berhasil menilang 3 SIM, 40 STNK dan 1 unit Sepeda Motor yang tidak dilengkapi dokumen apapun,” tandasnya.

IPTU Radyati mengatakan pihaknya melaksanakan Operasi Zebra 2018 selama 14 hari, mulai dari tanggal 30 sampai tanggal 12 November. Sasaran dalam operasi ini ada 3 yaitu pelanggaran rambu–rambu lalu lintas, kelengkapan kendaraan dan SIM terutama untuk kendaraan roda 2.

“Tiga hal utama, pelanggaran rambu, SIM dan kelengkapan kendaraan utamanya R 2,” ujarnya.

Radyati mengakui masih ditemukan pelanggaran berlalulintas, khususnya di Wilayah Polres Trenggalek, sehingga dalam kegiatan Operasi Zebra 2018 diharapkan pengguna jalan mengikuti aturan main bila tidak ingin dilakukan penindakan secara tilang.

“Penindakan kita kedepankan masalah tilang. Kita lihat nanti situasi di lapangan, kalau memang harus ditilang, ya kita tilang,” tambahnya.

Operasi Zebra merupakan operasi rutin yang dilakukan Kepolisian setiap tahunnya yang bertujuan untuk tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan di samping sebagai upaya untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (ays/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry