SURABAYA | duta.co – Hari ini, Senin (11/9), Minola Sebayang, kuasa hukum Elza Syarief berencana bakal melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi ini buntut tidak ada niat baik Akbar Faisal untuk meminta maaf kepada Elza Syarief menyusul aksi ‘teror’ yang dilakukanya.

Pihak Elza menilai Akbar telah memfitnah dan mencemarkan nama baik terhadap Elza Syarief baik langsung maupun tidak langsung. Bahkan sebelumnya, pihak Elza telah memberi tenggang waktu hingga Jumat (8/9) untuk kesempatan Akbar Faisal meminta maaf. Namun hingga deadline waktu yang diberikan tersebut, Akbar Faisal belum juga memenuhi ultimatum pihak Elza.

“Sampai saat ini saya belum dapat info dari Elza maupun tim advokasi kalau AF sudah satang untuk meminta maaf. Jika tidak ada, maka Senin (11/9) kemungkinan akan AF dilaporkan ke Polda (Metro Jaya, red),” terang Minola seperti yang tertulis pada isi pesan yang dikirimkan, Jumat (8/9).

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, AF juga terancam dilaporkan ke Dewan Kehormatan DPR. Minola menilai pernyataan Akbar terkait Elza Syarief bertujuan untuk menciptakan kesan negatif terhadap kliennya. Sehingga, keterangan yang disampaikan Elza di persidangan akan tidak dipercaya oleh publik.

“Kalau saya cermati, Akbar ini membangun cerita yang tujuannya agar tiap keterangan yang disampaikan Bu Elza ini bikin masyarakat tidak percaya,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).

Karena itu, menurutnya, pernyataan yang disampaikan Akbar memang menjadi strategi untuk menjatuhkan nama baik Elza Syarief. “Bahwa dikatakan tukang bohong, terpidana, jadi ini yang membuat keterangan Elza diragukan,” katanya.

Sebelumnya, Elza beberapa waktu lalu sempat mendatangi gedung KPK untuk berdiskusi soal adanya anggota DPR RI yang mengancam dirinya setelah memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).

Akbar Faisal merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem. Elza menilai, KPK wajib untuk melindungi dirinya karena telah memberikan keterangan yang benar.

Jauh sebelum itu, ‎Elsa Syarief dilaporkan Akbar Faisal ke Bareskrim Polri pada Senin (28/8). Sebelumnya Elza mengaku mendapat surat somasi dari Akbar pada 22 Agustus 2017. Diapun mengaku sudah memberikan tanggapan atas somasi yang dikirim Akbar Faisal, dengan menegaskan tak akan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun dalam persidangan.

Perseteruan ini dimulai dari ‎keterangan Elza Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyatakan Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, diantaranya Miryam, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, hingga Markus Nari usai surat dakwaan bocor ke publik. Dalam pertemuan tersebut, Miryam diadili, ditekan dan disebut penghianat. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry