SIDOARJO | duta.co – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54, Lapas Kelas IIA Sidoarjo melakukan penggeledahan benda-benda terlarang di dalam sel, Senin (16/4/2018). Total, ada tiga blok yang digeledah petugas. Selain di Sidoarjo, kegiatan ini berlangsung serentak di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Operasi benda-benda ilegal itu dilakukan sejak pukul 13.00 WIB. Sebanyak 50 staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sidoarjo dikerahkan. Gabungan dari regu pengamanan pagi dan siang. Selain itu, petugas yang masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga diikutsertakan.

“Kegiatan ini sekaligus untuk melatih para CPNS agar semakin berani dan teliti,” ucap Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jumadi yang memimpin langsung penggeledahan.

Sasarannya adalah blok A yang berisi tahanan, Blok B yang berisikan narapidana umum dan Blok Wanita. Penertipan ini memang bersifat mendadak. Bahkan, para petugas baru diberitahu sesaat sebelum penggeledahan. “Agar tidak ada yang membocorkan, memang harus mendadak,” lanjut Kalapas.

Hasilnya cukup mengejutkan. Hanya satu jam operasi, puluhan benda ilegal berhasil disita. Mulai dari sendok, pamanas air, gunting, obeng hingga pisau buatan. “Benda tersebut kami sita untuk kemudian dimusnahkan,” jelas Jumadi, yang pernah bertugas sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya itu.

Pihak lapas akan memberikan hukuman bagi pemilik benda-benda terlarang tersebut. Mulai dari sanksi administratif hingga tidak boleh menerima kunjungan. Waktunya pun bervariasi. Tergantung dari bobot pelanggarannya. “Kami akan data siapa saja yang harus bertanggungjawab, selanjutnya akan kami beri hukuman yang sifatnya pembinaan,” tegasnya. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry