LAMONGAN | duta.co – Memasuki hari ke 10 Operasi Zebra Semeru 2018 Satlantas Polres Lamongan melakukan penindakan sebanyak 1.878 pelanggar dan 99 teguran. Kegiatan operasi gabungan diadakan Satlantas Polres Lamongan dengan instansi terkait di jalan raya Gresik-Babat depan Stadion Surajaya Lamongan Jum’at (09/11).

“Kurang lebih 1.900, ditambah hari ini diperkirakan ada sekitar 2.000 lebih, pelanggaran selama 10 hari,” ujar AKP Argya Satria Bhawana kepada awak media di lapangan parkir stadion Surajaya Lamongan, Jum’at (09/11/2018).

Perwira polisi itu mengatakan, dalam operasi tersebut ada 7 prioritas yang harus dilakukan penindakan. Di wilayah Lamongan saat ini penindakan didominasi tidak menggunakan helm SNI, dan di peringkat kedua masih di bawah umur, yang didominasi oleh R2.

“Ini harus ada usaha dari pemerintah daerah setempat terkait dengan penindakan anak di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dilematisnya adalah tidak adanya kendaraan umum atau angkutan sekolah yang di fasilitasi oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Argya berharap agar ada keinginan dari masyarakat supaya membuka usaha antar jemput sekolah, menurutnya itu sangat membantu sekali. “Kami imbau kepada orang tua, apabila masih ada waktu dan jam kerja yang tidak terlalu padat, agar mengantar anaknya ke sekolah. Jangan dibiarkan, dilepas, diberikan motor, itu malah membahayakan bagi anak tersebut,” tuturnya.

Dia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemda Lamongan agar ikut beratensi dalam menyambut operasi lilin Semeru, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, karena dimungkinkan banyak jalan yang masih rusak dan bergelombang. (ard) 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry