DITAHAN: Choel Mallarangeng mengenakan rompi tahanan KPK, Senin (6/2/2017). (IST)

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal ada pihak lain yang diincar KPK setelah Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

“Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia. Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami,” kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saut mengatakan, siapapun yang berperan dalam kasus Hambalang harus bertanggung jawab. Selama ini banyak beredar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Hambalang. Namun, KPK mengaku kesulitan membuktikan adanya penyertaan orang-orang dalam megaproyek tersebut. “Makanya kami harus buktikan. Tidak bisa sebut saja,” kata Saut.

Karena itu, Saut meminta tersangka dalam kasus ini untuk kooperatif. Jika Choel membeberkan peran pihak lainnya, maka akan dipertimbangkan dia bisa menjadi justice collaborator. Asal keterangan yang diberikannya valid dan bisa dibuktikan.

“Tapi kalau memberikan keterangan dan di-cross check tidak sesuai, ya tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Saut.

KPK telah menetapkan adik kandung Andi Alifian Mallarangeng tersebut sebagai tersangka pada 21 Desember 2015. Choel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.

Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.  Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, juga korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

Atas perbuatannya, Choel dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.  21/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry