Keterangan foto portaltiga.com

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar. Rabu (25/7) sedianya ia diperiksa terkait dugaan gratifikasi Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman (TFR) alias Awi. Tetapi, kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu, mangkir dengan alasan sakit.

“Abdul Halim Iskandar sakit, maka, pemeriksaan dijadwalkan ulang. Namun belum ditentukan kapan waktunya,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7).

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Awi sebagai tersangka, penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup perihal dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp2 miliar dari dua rekanan kontraktor di Nganjuk. Awi lalu disangka melanggar Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal, Awi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka tersangka suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Untuk kasus suap ini, Awi diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Lima Proyek Tahun 2009

Orang nomor satu di Nganjuk itu diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain dengan menggunakan nama orang lain. Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman dengan uang gratifikasi itu di antaranya 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Cerita masalah yang melilit Awi agak pajang. Dalam pengembangan penyelidikan, ada juga dugaan tindak pidana proyek-proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk pada 2009, KPK menetapkan dia sebagai tersangka.

Awi juga diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan pada 2009 di lima proyek. “Ini kedua kalinya KPK menggunakan pasal 12 i atau konflik kepentingan dalam pengadaan proyek,” tambah Febri saat penanganan awal kasus ini. (rmol,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry