
LAMONGAN | duta.co – Kepala sekolah (Kasek) madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, berinisial MM, diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (17/10/2026). Pelaku diduga oleh MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI.
Peristiwa bermula ketika pihak sekolah menegur seorang siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki. Siswa tersebut diminta pulang untuk mengambil perlengkapan sebelum mengikuti kegiatan sekolah.
Anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban, mengatakan terjadi kesalahpahaman setelah siswa menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Wali murid kemudian datang ke sekolah dan diduga melakukan pemukulan terhadap kepala sekolah.
“Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang kebetulan anak pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan,” kata Nur Afid.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah. Nur Afid menyebut korban telah menjalani pemeriksaan medis awal. Dari hasil CT scan disebut terdapat luka memar di bagian dekat mata, sedangkan visum resmi masih dalam proses.
“Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Kejadian tersebut juga membuat suasana di kantor sekolah memanas hingga sejumlah barang dan gelas dilaporkan pecah. Warga dan guru kemudian melerai kejadian tersebut.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, korban didampingi tim LPBH NU PCNU Lamongan mendatangi Subdenpom TNI Lamongan untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan pihak kepolisian membantu korban dalam proses pelaporan.
“Nggeh mas benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan,” ujar Hamzaid.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Denpom Lamongan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Nur Afid mengatakan pihak korban masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan apabila ada iktikad baik dari pihak terlapor, meski proses laporan tetap berjalan. (dam)








































