KOTA MALANG | duta.co – Universitas Islam Malang (Unisma) menghadirkan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof Amzulian SH LLM PhD. Hal ini sebagai upaya Kampus Hijau ini untuk turut serta memberantas korupsi.

 

Seperti yang disampaikan oleh Rektor Unisma Prof Drs Junaidi Mistar MP PhD bahwa kedatangan Ketua Komisi Yudisial ini sebagai wujud mendukung penegakan hukum. Terutama terkait masalah korupsi, yakni dengan membentengi individu Perguruan Tinggi ini untuk tidak tersangkut dalam tindakan korupsi.

 

“Terlebih, Unisma juga memiliki Pusat Studi Anti Korupsi. Tentunya ini merupakan bentuk ikhtiar dalam pencegahan korupsi,” ungkap Prof Junaidi.

 

Kehadiran Ketua Komisi Yudisial Prof Amzulian SH LLM PhD ini di Unisma dalam rangka  Stadium General. Kuliah umum ini sendiri mengangkat tema “Tantangan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia “. Jumat (20/12/2024) di Hall KH Abdurrahman Wahid Gedung Ali bin Abi Thalib Unisma.

 

Dalam kesempatan tersebut Prof Amzulian memaparkan tentang maraknya korupsi negara ini. Menurutnya kasus menggarong uang negara sudah mencapai titik miris. Dimana negara lain jumlah pejabat yang tertangkap korupsi tidak sebanyak di negara Indonesia.

 

“Mulai anggota DPR, Menteri, Kepala lembaga negara, kepala daerah, hakim dan lainnya. Ada di semua tingkatan,” katanya.

 

Ketua Komisi Yudisial ini mengakui pelayanan publik menjadi hal yang rentan dalam korupsi. Indeks persepsi korupsi Indonesia menduduki peringkat 85 dari 180 negara. Pada periode 2022, skor ini makin menurun menjadi 34, dimana Indonesia peringkat 110 dari 180 negara. Skor ini bertahan pada 2023, dimana Indonesia peringkat 115 dari 180 negara.

 

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa negara bukan tanpa upaya untuk memberantas. Seperti halnya KPK, mempunyai upaya untuk memperkuat integritas melalui edukas aparatur penegak hukum. Selain itu, juga mendorong mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan publik.

 

Meski begitu, terdapat tantangan yang harus dihadapi, antara lain koordinasi aparat penegak hukum ya masih belum optimal, lemahnya independensi dan pengawasan pengawasan pengendalian internal.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry