Ahmad Dani saat dialog di Unitomo didampingi Rektor Siti Marwiyah, Jumat (2/10/2026). DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menghadiri dialog kebangsaan di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya.

Acara bertajuk “Serap Aspirasi Publik: Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih” itu digelar, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap pandangan publik terkait pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset.

Rektor Prof. Siti Marwiyah dalam sambutannya menekankan pentingnya perguruan tinggi menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan mengenai persoalan kebangsaan.

aMenurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan akademisi, masyarakat, dan pengambil kebijakan.

“Kami berharap dialog ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi,” ujar Guru Besar bidang Hukum Tata Negara ini.

Sementara itu, Ahmad Dhani menyampaikan bahwa serap aspirasi publik diperlukan agar pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak hanya berlangsung di ruang parlemen.

Ia menilai suara masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi.

“Saya datang ke Unitomo untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Undang-Undang Perampasan Aset merupakan isu penting, sehingga publik perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kekhawatirannya,” kata Ahmad Dhani .

Ia juga membuka ruang diskusi dengan peserta mengenai arah pemberantasan korupsi dan kebutuhan menghadirkan regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum.

Melalui forum tersebut, Unitomo yang juga dikenal sebagai kampus Kebangsaan dan Kerakyatan menempatkan kampus sebagai salah satu ruang partisipasi publik dalam membahas isu kebangsaan, sementara masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi terkait agenda legislasi di tingkat nasional. ril/lis