
SURABAYA | duta.co – H Yusuf Hidayat, Ketua HISNU (Himpunan Santri Nusantara) memberikan apresiasi atas sukses Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah – sebagai lembaga baru — dalam menyeimbangkan roda pelayanan umat, terutama terkait urusan umrah dan haji. “Sebagai Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan Yusuf memikul beban berat, bagaimana tamu-tamu Allah SWT ini terlayani dengan baik,” jelas Gus Yusuf panggilan akrabnya kepada duta.co, Sabtu (24/11/26).
Gus Irfan memang sempat menuai kritik. Tetapi, ia sangat terbuka terkait kabar pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Menhaj memaparkan keterlibatan anak dan para santrinya itu sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), proses pengangkatan dan kompetensi tenaga ahli, hingga kondisi keterbatasan pegawai kementerian.
Menhaj menjelaskan, setelah dirinya dan Wakil Menteri dilantik memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai. Gus Irfan sempat klarifikasi soal pengangkatan dua anak kandungnya (Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz) serta beberapa santrinya menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Isu ini sempat ramai di media sosial dan memicu kritik publik terkait potensi nepotisme.
Gus Irfan memberikan penjelasan resmi di Yogyakarta untuk meluruskan latar belakang historis dan kondisi riil kementerian yang dipimpinnya. “Bayangkan. Ia merintis lembaga dari nol tanpa fasilitas. keterlibatan anak dan para santri ini berakar dari fase transisi saat pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024,” tegas Gus Yusuf.
Maka, lanjutnya, setelah dilantik bersama Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, badan baru ini sama sekali beliau belum memiliki struktur organisasi, staf operasional, maupun kantor. “Jadi. Keluar dari istana Kemenhaj tidak punya staf, tidak punya kantor,” tambah Gus Yusuf yang juga alumni Tebuireng Jombang..
Bekerja Sukarela dan Tanpa Gaji Selama Berbulan-bulan
Karena situasi serba terbatas dan membutuhkan penanganan darurat, Gus Irfan meminta bantuan kepada pihak-pihak terdekatnya. Anak kandung dan para santrinya berinisiatif turun tangan membantu proses administrasi dan perintisan lembaga tersebut. Mereka bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji dan fasilitas apa pun selama 3 hingga 4 bulan masa-masa awal pembentukan instansi.
Nah, ketika status lembaga tersebut naik menjadi kementerian resmi (Kemenhaj), sebagian relawan awal yang dinilai memiliki kompetensi dan kemampuan yang cocok kemudian diangkat secara resmi sebagai Tenaga Ahli. Sementara sebagian santri lainnya memilih kembali ke pondok pesantren. Gus Irfan menegaskan bahwa penunjukan ini tidak melanggar regulasi dan tidak melebihi kuota. Sebagai menteri, ia memiliki hak kuota menetapkan 3 staf khusus (hanya diambil 1) dan 5 tenaga ahli (hanya diambil 4).
Krisis Keterbatasan Jumlah Pegawai
Menhaj menerangkan bahwa instansinya sedang mengalami ketimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup signifikan. Berdasarkan analisis jabatan, Kemenhaj membutuhkan sekitar 7.000 pegawai, tetapi jumlah personel riil yang tersedia saat ini baru berkisar antara 3.200 hingga 3.631 orang. Nah, Demi menutup kekurangan SDM tersebut, Kemenhaj perlu ‘operasi khusus’. Kemenhaj menyatakan bahwa mereka tetap menghargai kritik dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk transparansi publik demi tata kelola pemerintahan yang baik. “Jadi, demi tata kelola yang baik, pengawasan serta tranparansi Kemenhaj itu diperlukan,” pungkasnya. (net)




































