JAKARTA | duta.co – Setelah memburu uang fee (pelicin) terkait percepatan berangkat jemaah haji tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membeberkan niatan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ atau GY) menyogok Pansus DPR RI.

Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Katanya, ada dugaan percobaan pemberian uang sebesar Rp17 miliar kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Ini dilakukan demi menutupi skandal.

Upaya ini dilakukan saat Pansus tengah intensif menyelidiki carut-marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Beruntung, integritas anggota Pansus membuat tawaran fantastis tersebut ditolak mentah-mentah.

“Berdasarkan keterangan para saksi, ada upaya dari YCQ untuk memberikan sesuatu saat Pansus bersidang, tetapi ditolak. Kami mengapresiasi Pansus yang sangat berintegritas,” jelas Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3) malam dikuitp fajar.co.id.

KPK menduga dana suap tersebut bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan hasil pengumpulan dari sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Uang tersebut dikumpulkan melalui berbagai forum travel haji atas perintah langsung Yaqut untuk menghentikan manuver Pansus DPR.

Rincian mengenai siapa yang menjadi perantara dalam upaya suap ini telah dikantongi oleh penyidik. “Pihak perantara sudah kami mintai keterangan. Fakta lengkapnya akan kami buka secara transparan di persidangan nanti,” tambah Asep.

Menutupi Pelanggaran Kuota Haji 50:50

Motif di balik percobaan suap ini diduga kuat untuk menyembunyikan kejanggalan pembagian kuota tambahan haji. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, komposisi kuota seharusnya adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Yaqut diduga secara sepihak membagi kuota tambahan 20.000 jemaah dengan skema 50:50. Hal ini tidak pernah disampaikan dalam rapat resmi bersama DPR. Setelah polemik ini mencuat dan dana suap ditolak oleh Pansus, uang tersebut akhirnya hanya disimpan oleh pihak tersangka.

Penjelasan KPK ini memang masih sulit dipahami. Sebab, terbukti bahwa mereka yang mengembalikan duit juga tidak dijadikan tersangka. Aneh! Di samping itu, soal dugaan suap Pansus juga tidak pernah ditanyakan baik kepada Gus Yaqut maupun Pansus itu sendiri.

Mellisa – Keterangan foto indosatu.co

“Ini tidak benar. Sampai detik ini tidak pernah ada pemeriksaan terhadap Gus Yaqut terkait hal ini. Bahkan sampai penahanan kemarin,” kata Mellisa Anggraini kepada duta.co, Jumat (13/3/26) sembari menegaskan bahwa pihak Pansus juga belum pernah dipanggil apalagi ditanya soal ini. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry