
SURABAYA I duta.co — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai perubahan struktur tersebut diperlukan, namun tidak sedikit pula yang menilai langkah itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Pengasuh Pondok Pesantren Nur Muhammad Surabaya sekaligus Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I), Gus Mas Muhammad Maftuh mengatakan, bahwa secara historis dan konstitusional, posisi Polri di bawah langsung Presiden sudah tepat dan ideal. Jika ditarik ke akar sejarah, konsep kepolisian di Nusantara sejak era Majapahit memang tidak berada di bawah pejabat administratif setingkat patih atau kementerian, melainkan langsung bertanggung jawab kepada raja sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara.
“Pasukan Bhayangkara pada masa Majapahit itu tegak lurus kepada raja, bukan kepada patih. Tanggung jawabnya langsung kepada Prabu Jayanegara. Filosofi ini yang kemudian diwarisi hingga sekarang, di mana Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara,” ujar Gus Mas Maftuh, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, kedudukan tersebut bukan tanpa alasan. Fungsi utama Polri, khususnya dalam hal penyelidikan dan penyidikan, merupakan fungsi yang sangat vital dan sensitif. Jika kepolisian ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat terbuka kemungkinan terjadinya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
“Kalau Polri di bawah kementerian, jalur komandonya akan panjang dan berbelit. Itu berbahaya bagi independensi penyidikan. Unsur kepentingan akan lebih mudah masuk. Berbeda kalau langsung di bawah Presiden, jalurnya jelas dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Pernyataan Kapolri yang sempat viral, yang menyebut lebih memilih menjadi petani jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, menurut Gus Mas Maftuh, bisa jadi sebagai sinyal kuat adanya tekanan atau desakan serius terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. Namun ia mengingatkan, perubahan struktural bukanlah solusi atas persoalan yang ada.
“Kalau ada masalah, jangan langsung mengubah posisi kelembagaannya. Itu keliru. Yang perlu dibenahi adalah bagian dalamnya, bukan wadahnya,” ujarnya.
Gus Mas Maftuh menilai, persoalan yang saat ini dihadapi Polri adalah soal kualitas sumber daya manusia dan proses pembinaan internal. Ia tidak menampik adanya oknum anggota yang mencoreng citra kepolisian, namun ia menolak generalisasi yang menyudutkan seluruh institusi.
“Tidak adil kalau semua polisi digebyah uyah. Yang bermasalah itu oknum. Nah, oknum ini harus dibenahi dari hulunya, mulai dari pendidikan, pembinaan mental, hingga pendekatan psikologis,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan psikologi bagi calon anggota Polri, terutama dalam hal menghadapi masyarakat dan memahami rasa keadilan publik. Menurutnya, banyak persoalan di lapangan muncul bukan semata karena niat buruk, melainkan karena lemahnya pemahaman terhadap konteks sosial dan hukum.
“Polri sekarang membawa slogan Presisi dan pengabdian kepada masyarakat. Itu bagus. Tapi slogan harus diwujudkan dalam praktik. Jangan sampai hukum malah terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Gus Mas Maftuh.
Ia menegaskan, pembenahan Polri harus dilakukan dengan kepala dingin, terukur, dan fokus pada penguatan internal. Mengubah struktur kelembagaan tanpa menyentuh akar persoalan justru dikhawatirkan akan menambah carut-marut penegakan hukum di Indonesia.
“Polri di bawah Presiden itu sudah tepat. Tinggal bagaimana memperbaiki isinya. Kalau barangnya sudah bagus, jangan malah diotak-atik tempatnya,” pungkasnya. (zi)








































