
JOMBANG | duta.co – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci utama penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Penegasan itu disampaikan di hadapan 919 operator data desa, kepala desa, dan pilar sosial se-Kabupaten Jombang, Sabtu (28/2/2026), di Pendopo Kabupaten Jombang.
Menurut Gus Ipul, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini menjadi rujukan tunggal seluruh program perlindungan sosial pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, akurasi dan pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan kolaboratif.
“Sekarang kita sudah dituntun Presiden, pakai satu data. Kalau ada yang keliru, mari kita perbaiki bersama. Karena data itu dinamis, pagi dan sore bisa berubah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan kondisi sosial masyarakat terjadi setiap hari mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan domisili hingga perubahan status ekonomi keluarga. Tanpa pemutakhiran rutin, risiko bansos tidak tepat sasaran akan semakin besar.

Gus Ipul menekankan peran strategis operator data desa sebagai ujung tombak validitas data di tingkat akar rumput. Profesionalitas, ketelitian, dan integritas mereka sangat menentukan kualitas DTSEN.
Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah ikut memperhatikan kesejahteraan operator data desa karena beban kerja mereka dinilai semakin vital dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur. Pertama, jalur formal melalui RT/RW, musyawarah desa, verifikasi Dinas Sosial dan BPS daerah, hingga penetapan oleh kepala daerah. Kedua, jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, call center, serta layanan WhatsApp resmi Kementerian Sosial.
Data hasil pembaruan di daerah kemudian diolah BPS pusat dan diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Bupati Jombang Warsubi yang hadir bersama Wakil Bupati M. Salmanudin menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi tersebut. Ia menyebut DTSEN sebagai basis data tunggal individu maupun keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), yang menjadi fondasi kebijakan sosial di daerah.
“Dengan data yang kuat dan akurat, bantuan sosial bisa benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (din)





































