
LAMONGAN | duta.co – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah meminta dugaan penganiayaan terhadap kepala sekolah berinisial MM di Kabupaten Lamongan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.
“Konstitusi kita secara tegas menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Prinsip ini berlaku bagi siapa pun, termasuk anggota TNI,” tegas Gus Falah, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap kepala sekolah merupakan persoalan serius. Jika benar terjadi penganiayaan, perkara tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
“Persoalan kedisiplinan siswa di sekolah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme pendidikan. Jangan sampai persoalan yang semestinya dapat diselesaikan secara baik justru berujung pada dugaan tindak kekerasan,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap MM di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Sabtu (17/10/2026). Peristiwa diduga dipicu persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki.
MM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Subdenpom Lamongan dengan didampingi LPBH NU PCNU Lamongan.
Gus Falah meminta aparat mengusut perkara secara profesional dengan memeriksa para pihak, mengumpulkan bukti, serta mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.
“Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat biasa, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki kekuasaan atau mengenakan seragam institusi negara. Negara hukum menuntut perlakuan yang adil bagi semua orang,” pungkasnya. (dam)





































