Endah Tri Wahyuningtyas, SE., MA., AWP., CSRS – Dosen Akuntansi dan Ketua Program Studi S1 Akuntansi, FEBTD

BERDASARKAN publikasi yang dirilis oleh OJK menyatakan bahwa 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru. Kenyataan ini adalah hal ironi bagi kita dimana guru merupakan salah satu jembatan Pendidikan anak anak dimasa depan.

Banyak faktor yang mendorong guru terjerumus pada jeratan pinjol ilegal salah satunya adalah kurangnya literasi keuangan dan minimnya kesejahteraan guru di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari data pokok Pendidikan (Dapodik) bahwa sebanyak 704,503 guru di Indonesia adalah berstatus Honorer.

Sebagai guru honorer tentunya tingkat pendapatan yang diterima sangat jauh berbeda dengan pendapatan para guru yang berstatus sebagai PNS walaupun beban tanggung jawabnya sama dengan guru honorer.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Rendahnya pendapatan guru tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin meningkat saat ini sehingga memunculkan masalah perputaran cash flow dikalangan guru terutama guru honorer.

Untuk menutupi masalah perputaran cash flow tersebut banyak guru yang melakukan cara cepat dengan mengambil pinjaman on line atau pinjol ilegal yang menawarkan dana cepat dengan proses yang mudah, tanpa memperhatikan kemampuan membayar serta risiko kredit yang ditimbulkan sehingga tak heran banyak guru yang akhirnya terjerat kredit macet pada pinjol.

Salah satu solusi yang paling tepat saat ini adalah pemerintah harus berani dan konsisten terhadap kesejahteraan guru, ketiga guru sejahtera maka semangat mendidik anak anak bangsa dapat meningkat, pengetahuan literasi keuangan sangat penting bagi guru agar guru dapat bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga sehingga tidak terjerat pinjaman yang justru akan merugikan para guru dimasa depan.

Selain langkah yang tegas dari pemerintah, sebaiknya guru harus waspada dan paham bagaimana memilih platform pinjaman online yang resmi atau legal melalui laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memperhatikan suku bunga kredit yang ditawarkan untuk dapat mengetahui kemampuan dalam membayar cicilan.

Namun juga banyak kasus terjadi pinjaman yang dilakukan oleh guru untuk kepentingan non konsumtif seperti halnya beli Laptop untuk keperluan belajar mengajar yang tidak difasilitasi oleh pihak sekolah.

Diperlukan sebuah edukasi kepada guru tentang pengelolaan keuangan yang baik dan benar sehingga guru mampu danbijak dalam menggunakan uang dan hutang sesuai dengan kebutuhan serta mampu memlakukan perencanaan keuangan sehingga dapat mengatasi masalah jeratan pinjaman on line. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry