Oleh : Dr. Munawir, M.Ag*

DALAM beberapa dekade terakhir, publik berulang kali dikejutkan oleh berbagai peristiwa yang memilukan hati seorang tenaga pendidik. Guru yang menampar murid karena kedapatan merokok justru dilaporkan oleh orang tua dan harus menjalani proses hukum. Guru dituntut denda puluhan juta rupiah setelah memberikan hukuman fisik. Posisi guru seolah-olah mundur salah, majupun juga salah. Tindakan guru tidak searah dengan tafsir sosial. Keadaan ini menempatkan guru pada kondisi simalakama model baru.

Rangkaian peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ia menunjukkan gejala yang lebih dalam, yakni rapuhnya relasi sosial dalam dunia pendidikan. Kelas tidak lagi menjadi ruang dialog dan pembentukan karakter, melainkan arena saling curiga, ketegangan emosional, bahkan konflik hukum. Guru berada pada posisi serba salah: menegur dianggap kekerasan, membiarkan dinilai lalai. Fenomena ini mencerminkan krisis kompetensi sosial pendidik. Bukan semata persoalan pedagogik atau penguasaan materi, melainkan kemampuan membaca konteks sosial, budaya, psikologis dan nilai lokal peserta didik. Di titik inilah pendidikan kita menghadapi paradoks: niat mendidik kebaikan justru berujung pada luka sosial.

Kompetensi guru cenderung mengalami burnout ketika pendidik tidak mampu memahami budaya, nilai-nilai sosial, serta realitas hidup peserta didik. Guru akhirnya terjebak dalam stres kronis, kecemasan, dan ketegangan relasional. Dalam kondisi ini, respons spontan seperti bentakan atau hukuman fisik kerap muncul, bukan karena niat jahat, tetapi akibat kelelahan emosional.

Sayangnya, masyarakat dan kebijakan pendidikan sering membaca persoalan ini secara terbalik. Guru diposisikan semata sebagai pelaku kekerasan, tanpa menelisik ekosistem sosial yang melingkupinya. Pendekatan legalistik dan reaktif memperlebar jurang kepercayaan antara sekolah dan keluarga.

Profesionalisme Direduksi menjadi Formalisme

Dalam banyak kebijakan pendidikan, profesionalisme guru sering disempitkan menjadi kepatuhan administratif: sertifikasi, laporan kinerja dan target kurikulum. Padahal, profesionalisme sejati tidak hanya diukur dari ijazah dan pelatihan, melainkan dari kualitas relasi sosial yang dibangun guru dengan peserta didik dan masyarakat. John Dewey menegaskan bahwa pendidikan adalah proses sosial, bukan sekadar transmisi pengetahuan. Guru yang profesional adalah mereka yang mampu menjadikan sekolah sebagai miniatur masyarakat, tempat nilai, empati, dan kerja sama tumbuh secara alami.

Namun, dalam praktiknya, sistem pendidikan kita justru mendorong jarak. Guru terjebak pada programatisme: mengejar indikator, takut sanksi dan menghindari risiko sosial. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruh kulturalnya. Teguran yang dahulu dipahami sebagai bentuk kasih sayang kini dimaknai sebagai ancaman. Dalam konteks ini, persoalan ini semakin kompleks karena tercerabutnya pendidikan dari akar budaya lokal. Sekolah berdiri di tengah komunitas, tetapi nilai komunitas tidak hidup di ruang kelas.

Kompetensi sosial guru sejatinya mencakup kemampuan berkomunikasi empatik, memahami latar belakang sosial peserta didik, bekerja sama dengan orang tua, serta mengelola konflik secara manusiawi. Ini bukan kompetensi tambahan, melainkan fondasi pendidikan. Ki Hadjar Dewantara telah lama menekankan prinsip ngerti, ngrasa, nglakoni. Guru bukan hanya mengajar dengan pikiran, tetapi dengan rasa dan teladan hidup. Pendidikan yang tercerabut dari rasa akan melahirkan kekerasan simbolik, meski dibungkus aturan formal.

Dalam tradisi Islam, Al-Ghazali menempatkan guru sebagai murabbi, pendidik jiwa. Seorang murabbi tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membimbing dengan hikmah, kesabaran, dan pemahaman konteks. Hukuman, jika ada, ditempatkan sebagai jalan terakhir dan dilakukan dengan kebijaksanaan, bukan pelampiasan emosi. Ketika kompetensi sosial diabaikan, guru kehilangan kepekaan. Ia mudah lelah, defensif, dan reaktif. Burnout pun tak terelakkan.

Salah satu jalan keluar dari krisis ini adalah mengembalikan pendidikan pada basis aset lokal. Setiap komunitas memiliki nilai, tradisi, dan mekanisme sosial yang dapat menjadi sumber pembelajaran karakter. Di desa, ada budaya musyawarah. Di pesantren, ada adab dan keteladanan. Di kampung adat, ada sistem tegur-sapa yang mendidik tanpa melukai.

Guru sebagai Aktor Sosial, Bukan Sekadar Pengajar

Henry Giroux menyebut guru sebagai transformative intellectuals, aktor sosial yang membentuk kesadaran kritis masyarakat. Untuk menjalankan peran ini, guru perlu melampaui batas ruang kelas dan terlibat dalam kehidupan komunitas. Kompetensi sosial guru berkembang ketika pendidik hadir dalam denyut sosial: berdialog dengan orang tua, memahami dinamika ekonomi keluarga murid, serta menghargai nilai lokal. Dengan demikian, keputusan pedagogik tidak diambil secara kaku, melainkan kontekstual.

Dalam kerangka ini, profesionalisme guru tidak bertentangan dengan empati. Justru empati menjadi indikator profesionalisme yang paling otentik. Kasus-kasus guru yang dipidanakan menunjukkan kegagalan kolektif dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Penyelesaian konflik pendidikan tidak cukup melalui jalur hukum. Diperlukan mekanisme dialog berbasis komunitas, kearifan lokal, dan mediasi sosial. Negara, sekolah, dan masyarakat perlu menyepakati ulang batas antara disiplin dan kekerasan, antara ketegasan dan empati. Guru harus dilindungi, tetapi juga dibekali kompetensi sosial yang memadai.

Pendidikan bukan proses steril dari konflik, tetapi konflik tidak boleh menghancurkan relasi kemanusiaan. Guru yang memiliki kompetensi sosial tinggi mampu menjadikan konflik sebagai ruang belajar, bukan sumber trauma. Jika pendidikan terus dikelola dengan logika hukuman dan ketakutan, burnout akan semakin meluas, baik pada guru maupun peserta didik. Namun, jika pendidikan dikembalikan pada akar sosial dan budaya, sekolah dapat kembali menjadi ruang aman untuk bertumbuh.

Pada akhirnya, membangun pendidikan yang manusiawi tidak cukup dengan kurikulum baru atau regulasi tambahan. Yang dibutuhkan adalah guru yang hadir sebagai manusia utuh: berilmu, berempati, dan berakar pada budaya masyarakatnya. Dari sanalah profesionalisme sejati tumbuh, dan dari sanalah masa depan pendidikan Indonesia dapat diselamatkan.

*Dosen pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Ampel Surabaya

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry