Reformasi Peran dan Tuntutan Kinerja

Oleh: Agus Wahyudi, S.Sos., M.Pd – Dosen PGSD, FKIP

GURU dan dosen tetap perlu menunjukkan kelayakan mereka sebagai sebuah investasi. Reformasi pendidikan tidak terbatas pada kurikulum dan infrastruktur, tetapi juga pada sistem rekrutmen, pengembangan, dan evaluasi kinerja para pendidik. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

* Kita harus memilih hanya pendidik terbaik berdasarkan kompetensi dan integritasnya.

* Pengembangan profesional berkelanjutan melalui pelatihan, sertifikasi, dan kolaborasi riset.

*Sistem evaluasi transparan yang menghubungkan kinerja dengan imbalan atau konsekuensi. Jika mekanisme ini diterapkan, publik akan melihat bahwa setiap dolar yang dibelanjakan untuk guru dan dosen benar-benar merupakan investasi yang berkualitas.

Mengubah Narasi Publik

Daripada mempertanyakan apakah guru dan dosen merupakan beban negara, akan lebih tepat jika pertanyaannya diubah menjadi “Sudahkah negara memanfaatkan potensi guru dan dosen secara optimal?” Guru dan dosen adalah fondasi peradaban. Mereka bukan sekadar penerima gaji, tetapi juga pembentuk karakter dan kompetensi generasi penerus.

Namun, untuk menghapus stigma negatif, para pendidik harus mampu menunjukkan kontribusi nyata mereka—baik dalam hal hasil pembelajaran mahasiswa, kualitas penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Hal ini secara eksplisit menunjukkan bahwa institusi Pendidikan bukanlah menara gading yang egosentris serta ‘angkuh’ dengan intelektualitasnya melainkan menjadi panggilan moral menjadi bagian dari problematika dari masyarakat untuk mengambil peran dalam menjawab permasalahan di masyarakat pula.

Epilog

Sistem perhitungan dana BOS yang disesuaikan dengan jumlah siswa juga menimbulkan masalah baru. Sekolah-sekolah akhirnya saling bersaing untuk mendapatkan murid, sedangkan sekolah di daerah terpencil otomatis memiliki jumlah siswa yang minim. Kondisi ini berdampak langsung pada besaran gaji yang diterima guru honorer di wilayah tertinggal.

Keadaan ini berimbas langsung pada kesejahteraan guru, karena sedikitnya jumlah murid berarti dana BOS yang diterima juga lebih kecil, sehingga berpengaruh pada besaran honor yang diterima guru di wilayah tertinggal. Ketidakmerataan dan belum adanya standar nasional yang seragam mengenai upah guru honorer membuat mereka harus berjuang lebih keras.

Padahal, tugas guru tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan mendidik manusia agar menjadi pribadi yang cerdas dan bermanfaat bagi bangsa.

Guru dan dosen sungguh akan menjadi “beban” jika hanya sekadar menikmati fasilitas tanpa berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, jika mereka menjalankan perannya secara profesional, inovatif, dan berintegritas, maka gaji dan tunjangan yang mereka terima bukanlah beban, melainkan investasi berharga bagi masa depan bangsa.

Bangsa ini membutuhkan guru dan dosen yang tidak hanya hadir di ruang kelas, tetapi juga hadir di hati dan pikiran generasi muda. Sebaliknya, guru dan dosen membutuhkan dukungan negara untuk melanjutkan perkembangan mereka. Sinergi ini akan memastikan bahwa istilah “beban negara” hanya sekadar prasangka dan yang tersisa adalah pengakuan: merekalah pilar utama kesuksesan bangsa. *

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry